Kabupaten Malang, blok-a.com – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Malang mulai menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa baru. Selain menjalani pemeriksaan kesehatan gratis, seluruh peserta didik juga akan dipetakan bakatnya melalui metode Talent DNA sebagai dasar pembinaan selama menempuh pendidikan.
Kepala SRT 1 Kabupaten Malang, Warsito, mengatakan setelah MPLS, siswa akan mengikuti masa matrikulasi sebelum memasuki kegiatan belajar mengajar secara penuh.
“Di Sekolah Rakyat ini kita akan memetakan dengan Talent DNA. Jadi bakat-bakat siswa dipetakan, nanti sekolah akan memberikan ekstrakurikuler sesuai kebutuhan berdasarkan hasil tes tersebut,” ujarnya.
Sebelum memulai pembelajaran, seluruh siswa juga diwajibkan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dilaksanakan Puskesmas Bantur.
“Semua siswa baru wajib mengikuti PKG. Kemarin pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan oleh Puskesmas setempat,” katanya.
Warsito menjelaskan, fasilitas di kawasan SRT 1 Kabupaten Malang kini hampir sepenuhnya siap digunakan. Masjid, aula, gedung serbaguna, hingga asrama putra dan putri telah difungsikan untuk menunjang aktivitas para siswa.
“Fasilitas hampir 100 persen siap. Yang digunakan saat ini antara lain masjid, aula, gedung serbaguna, asrama SMP dan SMA, serta gedung SMA sebagai pusat kegiatan MPLS,” jelasnya.
Secara keseluruhan, SRT 1 Kabupaten Malang kini menampung 323 siswa, gabungan antara siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi dan sekolah rintisan. Rinciannya terdiri dari 59 siswa SD, 118 siswa SMP, 94 siswa SMA, serta 77 siswa sekolah rintisan.
Para siswa berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Sementara peserta sekolah rintisan juga berasal dari luar daerah, seperti Lumajang dan Kediri, yang kini dipusatkan di SRT 1 Kabupaten Malang.
Warsito menambahkan, sekolah rintisan yang sebelumnya berada di Singosari kini resmi dipindahkan ke Srigonco. Seluruh aset yang bukan milik Kementerian Pekerjaan Umum telah dipindahkan, sedangkan aset milik pemerintah tetap berada di lokasi lama.
Selama 40 hari pertama, seluruh siswa wajib tinggal di asrama sebagai bagian dari pembentukan karakter dan pembiasaan hidup mandiri.
“Selama 40 hari anak-anak menjalani pembiasaan. Mulai merapikan tempat tidur, mencuci pakaian, membersihkan kamar, bangun pukul 04.00, salat berjamaah, olahraga, belajar, mengaji, hingga mengikuti kegiatan ekstrakurikuler,” terang Warsito.
Setelah masa pembiasaan selesai, siswa diperbolehkan pulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, kepulangan tidak dilakukan setiap dua pekan untuk menghindari beban biaya transportasi bagi orang tua.
“Rencananya siswa pulang satu bulan sekali. Pertimbangannya karena banyak orang tua berasal dari keluarga desil 1 dan desil 2, sehingga jangan sampai terbebani biaya penjemputan,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh aturan tersebut berlaku sama bagi semua siswa, termasuk yang berasal dari wilayah sekitar Srigonco.
“Aturannya berlaku untuk semua. Sekolah Rakyat ini memang dirancang untuk membangun kedisiplinan dan karakter siswa,” pungkasnya. (yog/bob)




