Tanggapi Banyak Sekolah Kurang Murid, Pj Wali Kota Malang Pertimbangkan Opsi Merger

Salah satu sekolah, yakni SDN Jatimulyo 4 Kota Malang yang kekurangan murid (blok-a/Satria Akbar Sigit)
Salah satu sekolah, yakni SDN Jatimulyo 4 Kota Malang yang kekurangan murid (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sadar penuh bahwa beberapa sekolah negeri di Kota Malang mengalami kekurangan murid dan peserta didik baru terutama untuk jenjang Sekolah Dasar.

Satu contohnya adalah SDN Jatimulyo 4 yang dalam PPDB kali ini hanya menerima satu orang murid. Itu pun, sang murid meminta untuk dipindahkan ke sekolah lain karena merasa tidak punya teman, dan permintaan ini disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Terkait hal ini, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pihaknya akan terus memantau perkembangan yang terjadi di lapangan dalam beberapa hari ke depan.

“Tadi saya sudah cek ke sekolah-sekolah, nanti dalam waktu 1-2 hari ini akan kami cek lagi laporannya seperti apa. Apa kendalanya hingga siswa yang mendaftar tidak sampai pagu,” terangnya saat diwawancara awak media pada hari Senin (15/7/2024).

Jika tidak ada perkembangan di sekolah-sekolah yang minim peminat, Wahyu mengatakan akan mempertimbangkan beberapa solusi, termasuk untuk merger atau menggabungkan sekolah-sekolah yang minim peminat.

Namun sebelum opsi pamungkas tersebut diambil, Wahyu mengatakan akan mempelajari dahulu sisi positif dan negatif opsi merger jika benar-benar akan dilakukan.

“Bisa saja dimerger. Tapi kan kita lihat dulu nanti kelebihan dan kekurangannya. Kalau dimerger seperti apa, kalau tidak seperti apa,” terangnya.

Diketahui bahwa dalam PPDB tahun ajaran 2024-2025 kali ini beberapa sekolah di Kota Malang terutama untuk jenjang Sekolah Dasar tidak dapat memenuhi pagunya dalam PPDB Online yang berakhir pada 8 Juli lalu, hingga diterapkan PPDB Offline.

Namun PPDB Offfline yang rencananya dilangsungkan dari tanggal 8-15 Juli pun masih belum dapat memenuhi pagu beberapa sekolah, walau dalam penerimaan ini dibuat kebijakan siswa asal luar Kota Malang boleh mendaftar ke sekolah-sekolah negeri di Kota Malang.

Akhirnya, PPDB Offline pun diperpanjang waktunya hingga tanggal 31 Agustus 2024. Perpanjangan tenggang waktu itu dimepetkan dengan batas akhir kewajiban Sekolah Dasar mengunggah data siswa baru ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?
Exit mobile version