Kota Malang, blok-a.com – Kasus kematian massal delapan kucing di Jalan Danau Singkarak III RT 5 RW 7, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang mendapat perhatian dari kepolisian.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini ditangani Polsek Kedungkandang. Polisi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran sekaligus menggali keterangan warga.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol M. Roichan mengatakan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan bersama warga di rumah Ketua RT setempat. Pertemuan itu turut menghadirkan pemilik kucing yang menjadi korban.
“Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga, terkait kematian kucing yang sempat viral di media sosial,” jelasnya, Kamis, 23 April 2026.
Dari hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi dalam dua waktu berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada Jumat malam, 17 April 2026, dengan lima ekor kucing ditemukan mati.
Selang empat hari kemudian, tepatnya Selasa, 21 April 2026, kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, tiga ekor kucing dilaporkan mati.
Seluruh kucing tersebut diduga mati akibat keracunan. Hal itu terlihat dari kondisi kucing yang mengalami kejang-kejang, mulut berbusa, serta mengeluarkan lendir.
Peristiwa ini pun memicu keresahan warga sekitar. Meski begitu, hingga kini penyebab pasti kematian delapan kucing tersebut masih belum dapat dipastikan.
Polisi menyarankan agar dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Tentunya, ini perlu dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. Agar diketahui penyebab pastinya dan masyarakat mendapat pemahaman yang benar,” pungkasnya. (bob)




