Diduga Balap Liar, Sepeda Motor ini Tabrak Pengguna Jalan di Pagelaran Malang

Diduga Balap Liar, Sepeda Motor ini Tabrak Pengguna Jalan di Pagelaran Malang Kecelakaan Balap Liar Kabupaten Malang
Ilustrasi (Pixabay)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Diduga aksi balap liar di Kabupaten Malang menimbulkan korban jiwa. Korban jiwa akibat balap liar itu adalah pengguna jalan di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Pengguna jalan yant menggunakan sepeda motor itu diduga tertabrak pebalap liar dari belakang pada Rabu (13/3/2024) sore menjelang Magrib.

Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto menjelaskan, kecelakaan itu adalah benar adanya. Saat ini kasus kecelakaan akibat balap liar itu ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Malang.

“Benar, memang wilyah hukum masuk (Polsek) Pagelaran di utaranya jembatan. Namun, sehubung dengan peristiwa laka lantas ya ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Malang,” ujar Totok saat dikonfirmasi awakmedia, Kamis (14/3/2024).

Totok menambahkan, pihaknya hanya mengamankan barang bukti baik sepeda motor yang digunakan balap liar serta sepeda motor warga yang ditabrak.

“Kami sudah mengamankan pengendara yang terlibat laka lantas itu, dan sudah ditangani Unit Gakkum Satlntas Polres Malang,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 16.45 WIB itu benar adanya.

Joko menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor Suzuki FU 150 Tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Feri Riyan Pribadi (20), warga Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), motor yang dikendarai Feri Riyan Pribadi oleng ke arah kanan dan terjadi serempetan dengan kendaraan roda dua tidak dikenal yang searah di depannya.

Selanjutnya, sepeda motor Suzuki FU oleng ke kiri bersamaan dengan itu berjalan searah didepannya melaju kendaraan sepeda motor Honda Astrea N 3064 EAR yang dikendarai Nurbai (74), warga Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatn Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak belakang yang berakibat pengendara Honda Astrea mengalami luka robek pada kepala,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, korban atas nama Nurbai dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen untuk dilakukan perawatan. Tak hanya itu, atas kejadian tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat dengan kerugian meterial kurang lebih sebesar Rp 500 ribu.

Lebih lanjut, disinggung terkait dengan adanya balap liar dalam perkara tersebut, Joko mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ini masih kita dalami, saat ini Unit Gakkum sedang melakukan penyelidikan,” singkatnya. (ptu/bob)

Exit mobile version