Dugaan Penganiayaan di Wagir Malang, Kakek Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu

Kabupaten Malang, blok-a.com — Kasus dugaan penganiayaan berujung maut terjadi di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Minggu (12/10/2025). Ironisnya, terduga pelaku merupakan anak dan cucu korban sendiri, masing-masing berinisial AT dan R, yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa K (65).

Kapolsek Wagir AKP Sutadi membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan berujung kematian tersebut. Ia menerima laporan dari anggotanya pada Senin (13/10/2025) pagi, lalu langsung menuju lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 06.00 saya mendapatkan laporan dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara. Dugaannya memang pasal 351,” kata Sutadi.

Setiba di lokasi, polisi mendapati jenazah korban sudah dikafani dan dimasukkan ke keranda. Namun, upaya petugas untuk melakukan visum terhadap jenazah ditolak keras oleh pihak keluarga.

“(Dugaan) penganiayaan belum tahu, saya minta divisum. Pihak keluarga tidak memperbolehkan, ada surat pernyataan yang ditandatangani anak dan istrinya,” tambahnya.

Melihat situasi yang memanas karena istri korban terus berteriak di lokasi, pihak kepolisian memilih melanjutkan kasus ini ke gelar perkara. Jenazah Kusenan pun langsung dimakamkan pada hari yang sama.

“Daripada berdebat, kita pilih gelar perkara. Yang penting kami melakukan sesuai SOP yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dalisodo, Suprapto, mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Wagir dan Puskesmas setempat untuk menelusuri penyebab kematian korban.

Kepala Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Suprapto saat menjelaskan kronologi kematian dugaan penganiayaan di wilayahnya (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Suprapto saat menjelaskan kronologi kematian dugaan penganiayaan di wilayahnya (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

“Hasil visum, saya sudah koordinasi sama pihak Puskesmas, katanya ada luka sobek di sebelah mulut, dan luka lebam atau memar di pipi atas sebelah kening,” ungkapnya.

Suprapto menuturkan, korban sempat akan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Malang lantaran kondisi kesehatannya menurun. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Sempat dirujuk ke rumah sakit, tapi saat di jalan ternyata sudah meninggal dunia. Ada surat pernyataan dari rumah sakit itu,” terangnya.

Ia membenarkan pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah. Meski demikian, Suprapto berharap proses hukum tetap berjalan agar penyebab kematian korban dapat terungkap.

“Tadi rencananya akan diautopsi oleh kepolisian ke rumah sakit, tapi keluarga tidak mengizinkan. Walaupun sudah membuat surat penolakan, proses hukum tetap harus berjalan,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version