Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ditemukan meninggal dunia di Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Jasad wanita yang diduga PSK ini membuat geger warga sekitar Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 23.30 lusa kemarin.
Kapolsek Kepanjen, AKP Moch Lutfi membenarkan. Dia menjelaskan, wanita yang ditemukan meninggal dunia itu bernama Ngatinah (43) warga Desa Pernau Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
” Korban ngontrak rumah di dekat pasar Sumedang Kepanjen Malang,” kata Kapolsek Kepanjen AKP Moch Lutfi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/7/2024).
Dugaan wanita itu adalah PSK karena keterangan saksi bernama Sundari (40) rekan korban. Kala itu senelum Ngatinah meninggal, Sundari mengantarkan Ngatinah untuk mangkal ke Pasar Sumedang Kepanjen Malang. Sundari mengantarkan Ngatinah dari kontrakan ke pasar tersebut untuk bekerja sebagai PSK sekitar pukul 19.00 malam Senin (22/7/2024).
Tempat Ngatinah mangkal itu adalah sebuah warung kopi. Selepas mengantarkan Ngatinah, Sundari pamit pulang karena sakit gigi. Sundari membeli obat sakit gigi.
Sekitar pukul 21.30 Sundari kembali ke warung kopi, namun Ngatinah tidak ada.
” Sekitar pukul 21.30 WIB, setelah minum obat sakit gigi Sundari kembali ke warung kopi tempat korban biasa mangkal tetapi korban saat itu tidak ada di warung tersebut.” jelas Lutfi
Lalu, sekitar 30 menit kemudian, Sundari pindah lokasi ke warung kopi yang ada di depan Gedung Korpri untuk mencari korban, namun saat itu korban juga tidak ada di warung dan Sundari memesan minuman di warung depan Gedung Korpri tersebut. Saat memesan kopi, Sundari diberitahu rekannya bernama Ngatmidah (48) kalau Ngatimah ditemukan tanpa memakai busana di sebelah utara Gedung Korpri Pasar Sumedang.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, Sundari dihampiri rekannya bernama Ngatmidah (48), jika korban ditemukan terlentang tanpa memakai busana di sebelah utara Gedung Korpri.” Imbuhnya.
Mendengar kabar tersebut, Sundari langsung mengecek ke lokasi yang ditunjuk.
Dan ternyata benar saat itu korban ditemukan dalam posisi tergeletak terlentang dengan kaos yang tersingkap ke atas sementara telanjang di bagian bawahnya. Tak ada gerakan dari korban saat ditemukan.
” Sundari sempat berusaha membangunkan korban yang diduga pingsan, namun ternyata setelah dipegang pada bagian pipi, leher, dan pergelangan tangan tidak ada denyut nadi dan tubuh korban sudah terasa dingin dan agak kaku, pada bagian mulut terlihat pucat menghitam sehingga korban diduga sudah meninggal dunia.” jelas Pria yang pernah menjabat Kapolsek Pakis.
Mengetahui rekannya meninggal dunia, akhirnya, Sundari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.
Mendapatkan laporan, petugas datang ke lokasi bersama tim Inafis Polres Malang untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi Sundari, Ngatimah selain meninggal dunia juga kehilangan HP merk Oppo sekaligus uang tunai Rp 1 juta.
“Saksi tahu jika ada uang di balik casing saat korban akan diantar berangkat mangkal ke Pasar Sumedang,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, PSK tersebut baru dua bulan mangkal di Pasar Sumedang. Sebelumnya dia bekerja di Kota Malang. Selama ini, korban memiliki riwayat jantung dan sesak nafas.
“Saksi menerangkan jika korban mempunyai riwayat jantung dan sesak nafas sejak kelahiran anaknya yang ke-4. Dan korban mempunyai pacar orang Sumawe namun hubungan nya agak renggang,” bebernya.
Setelah itu, jenazah Ngatinah dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang guna mendapatkan visum et repertum (VER).
Hasil sementara pemeriksan mayat di RSUD Saiful Anwar oleh dr.Muhmamad Fahrul, SpF:
Korban meninggal dunia akibat henti jantung karena pecahnya pembuluh darah aorta, sehingga darah merembes dan mengisi rongga jantung, yang menyebabkan jantung tidak leluasa memompa.
“Penyebab korban meninggal dunia akibat serangan jantung dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Dan pihak Polsek Kepanjen tetap melakukan penyelidikan.” tukasnya. (ags/bob)




