Kabupaten Malang, blok-a.com – Aparat Kepolisian gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Reskrim Polsek Kepanjen, melakukan penggerebekan arena judi sambung ayam di Desa Jenggolo Kecamatan Kepanjen, Sabtu (17/8/2024) malam.
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas gabungan mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 21.00, Sabtu (17/8/2024).
“Pengrebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut,” kata Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Minggu (18/8/2024)
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, situasi sudah sepi dan tidak ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan.
“Sayangnya, saat kami tiba di sana, tidak ada aktivitas apapun. Namun, kami menemukan kerangka bambu yang diduga digunakan sebagai arena perjudian,” imbuhnya.
Ditambahkan Dicka, meski petugas gabungan tidak menemukan para pelaku judi sabung ayam, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan berbagai peralatan yang ditemukan di lokasi.
“Kami menemukan sejumlah alat yang kami duga terkait dengan praktik perjudian tersebut. Untuk mencegah penggunaan ulang, alat-alat tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” terang Dicka.
Disamping itu Dicka mengungkapkan, bahwa Polres Malang akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat. Di bawah arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana,
“Pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi sabung ayam, tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada informasi mengenai praktik semacam ini, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110,” tukasnya. (ags/bob)








