Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Grand Livina bernomor polisi S-1714-ZN, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W-2119-QA, serta sebuah truk tronton Nissan bernomor polisi L-8723-UJ.
Berdasarkan data kepolisian, sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Purwanto (50), warga Perum Babadan Asri Blok H-16 RT 016 RW 005, Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Korban membonceng Reviana Angelica Yumima (23), yang juga warga dengan alamat yang sama. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di TKP akibat luka berat yang diderita.
Sementara itu, pengemudi mobil Grand Livina diketahui bernama Zaky Mubarok (40), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan truk tronton Nissan dikemudikan Imam Rokib (58), warga Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Kedua pengemudi tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Dugaan awal, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yang melaju di jalur yang sama. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta kendaraan yang terlibat untuk memastikan kronologi lengkap dan faktor penyebab kecelakaan,” ujar Ipda Siswanto saat dikonfirmasi.
Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian masing-masing Muhammad Ainin (43), warga Desa Nglinguk, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, serta Wiranto (55), warga Desa Trawulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Ipda Siswanto menambahkan, jenazah kedua korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur ramai dan padat kendaraan,” pungkasnya.(sya/bob)








