Kota Malang, blok-a.com – Seorang perwira TNI AD menemukan seorang anak bayi laki-laki dalam kondisi hidup di dalam kardus.
Bayi itu ditemukan di Asrama Tentara, yakni Dodik Bela Negara Jalan Panglima Sudirman Nomor 01 RT 08 RW 06 Kelurahan Kesatrian Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Bayi itu berada di dalam kardus rokok Gudang Garam dan berada di dekat mobil tentara tersebut yang terparkir di samping teras rumah asrama tersebut.
Informasi didapat awak media bawah sang penemu bayi laki laki yang diperkirakan berusia 1 minggu adalah Lettu Inf Rudi Harianto.
“Sekitar pukul 01.00, Rabu (17/4/2024) saya terbangun dari tidur karena mendengar suara tangisan anak bayi dari luar sepertinya minta tolong,” ujar Rudi saat dikonfirmasi awak media , Rabu (17/4/2024).
Lanjut, karena tangisan anak bayi ini tak kunjung berhenti sekitar pukul 01.30, dirinya keluar rumah untuk mencari sumber suara tangisan anak bayi.
“Begitu saya keluar untuk mencari asal tangisan dan saya sungguh terkejut melihat sebuah kardus rokok Gudang Garam dalam keadaan terisolasi di samping mobil miliknya dan tangisan itu masih terdengar dari dalam kardus ini,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Lettu Inf Rudi Harianto kemudian mengangkat kardus tersebut ke depan rumah kemudian membuka isolasi tersebut.
“Ketika saya buka ternyata di dalamnya ada seorang bayi yang menggunakan pakaian,
sontak istri saya yang mulai tadi juga ikut mendampingi dirinya langsung menggendong bayi tersebut dan membawanya masuk rumah,” imbuhnya.
Selanjutnya sang penemu bayi laki-laki ini keluar rumah untuk membeli susu di Alfamart Klojen hingga melaporkan penemuan bayi tersebut kepada Staf PAM.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan anak bayi di asrama tentara Bela Negara Malang.
” Benar tadi sekitar pukul 06.00 Wib dari staf Pam melaporkan penemuan anak bayi berjenis laki-laki yang berusia sekitar satu minggu dan masih ada tali pusar, ke Polresta Malang Kota dan petugas baik dari Polresta Unit PPA dan Polsek Blimbing datang kelokasi penemuan anak bayi ini,” terang Kompol Danang, Rabu (17/4/2024).
Ditambahkan Danang, setelah petugas datang ke lokasi dan berkoordinasi dengan sang penemu anak bayi yang berkeinginan untuk mengadopsi anak tersebut, dari pihak Polresta akan berkomunikasi dulu dengan unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk langkah selanjutnya.
“Demi kepentingan proses penyelidikan, anak bayi ini dibawah ke UGD RSSA Kota Malang untuk melaksanakan MCU dan tes DNA.untuk Identifikasi lebih lanjut,” imbuhnya.
Kekinian, Polresta mengambil alih permasalahan penemuan bayi yang selanjutkan akan diselesaikan secara hukum yang berlaku.
“Rencana untuk bayi akan diadopsi oleh Lettu Inf Rudi Harianto (sang penemu ),pihak Polresta fokus penyelidikan dulu dan akan mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya. (mit/bob)