Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang akhirnya menetapkan satu tersangka kasus prostitusi yang dilakukan di rumah kontrakan yang berada di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo Kecamatan Singosari.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial FFA (23), mahasiswa asal Boyolali, Jawa Tengah, sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua yang sedang mencari anaknya karena tak kunjung pulang berhari-hari. Setelah mendapat informasi keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut, orang tua tersebut mendatangi lokasi bersama perangkat lingkungan.
Petugas Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek Singosari yang datang ke lokasi menemukan seorang perempuan muda di dalam rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi daring (open BO) melalui aplikasi pesan instan.
“Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi. Ia memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi, kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).
Barang bukti yang disita petugas antara lain seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi sewa tempat.
Menurut Bambang, praktik tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keluar-masuknya orang tak dikenal di rumah kontrakan itu. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung diamankan bersama barang bukti.
“Saat ini tersangka FFA telah ditahan, proses penyidikan telah berjalan. Ia dikenakan pasal tentang penyedia tempat prostitusi,” ujar Bambang.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau mengkoordinir aktivitas ini,” pungkasnya. (yog/bob)








