Pernikahan Siri Sejenis di Malang, Dugaan Pemalsuan Dokumen Dibantah Suami Siri

Rey suami pernikahan sejenis di Malang saat klarifikasi, Kamis (9/4/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Rey suami pernikahan sejenis di Malang saat klarifikasi, Kamis (9/4/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Kasus pernikahan siri sejenis di Kota Malang terus berlanjut. Kini, pihak suami siri yang akrab disapa Rey akhirnya buka suara.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengaku menjadi korban pernikahan sejenis. Ia pun melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan dokumen.

Menanggapi hal itu, Rey membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim, sejak awal perkenalan, Intan sudah mengetahui identitas dirinya.

“Padahal dia dari awal udah tahu identitasku apa, keluargnya pun juga tahu identitasku dan segala macam. Bahkan dia (Intan) juga sering main ke rumah,” imbuh dia, Kamis (9/4/2026).

Rey juga menjelaskan, pertemuan pertama mereka terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Batu. Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Sudah tahu dari awal banget pertama kali mau nge-job dia itu udah dikasih tahu maminya,” tambahnya.

Terkait pernikahan siri, Rey membantah telah memaksa. Ia justru menyebut Intan yang mengajak menikah, dengan alasan pengalaman buruk di hubungan sebelumnya.

“Karena sebelum-sebelumnya kan dia selalu dapat perlakuan yang kasar dari mantan-mantannya, terus katanya cuma dimanfaatin tok gitu,” kata dia.

“Nah terus habis itu dapat yang seperti aku nggak pernah minta apapun. Akhirnya ya terjadilah seperti itu,” imbuhnya.

Rey mengaku sempat ingin mengakhiri hubungan sebelum pernikahan berlangsung. Namun, ia menyebut situasi saat itu menjadi emosional.

“Tapi dari pihak mamanya sama dia mau ngancem bunuh diri sampai mamanya kan pingsan itu,” imbuh dia.

Setelah situasi tersebut, salah satu keluarga Intan disebut datang untuk menenangkan keadaan hingga akhirnya hubungan berlanjut hingga pernikahan siri.

“Budenya datang terus budenya yang ngeredain gitu loh. Ngeredam biar kayak pikiran dulu lah baik-baik jangan tergesa-gesa,” imbuhnya.

Rey menegaskan, pernikahan tersebut terjadi secara mendadak. Ia juga membantah telah memalsukan dokumen.

“Aku tidak merasa memalsukan dokumen karena identitas yang aku kasih adalah identitas asli gitu loh,” kata dia.

Ia mengaku tidak pernah memberikan fotokopi KTP. Menurutnya, seluruh dokumen justru disiapkan oleh pihak Intan.

“Oh fotokopi KTP nggak pernah menberikan, itu adalah dia sendiri yang nge-print. Kalau aku buat dari foto, tapi KTP asli,” tuturnya.

Rey juga menjelaskan, dirinya hanya diminta untuk foto diri, sementara proses pengolahan dokumen tidak ia ketahui secara rinci.

“Suruh foto terjadilah foto bekgron kan tadinya hijau itu kan. Akhirnya semua kayak ngeprint-ngeprint tuh tau dia dari aplikasi mana ya dieditnya itu nggak paham terjadilah fotokopi KTP,” kata dia.

Ia menambahkan, seluruh surat untuk keperluan pernikahan siri disebut berasal dari pihak Intan.

“Nggak tahu tiba-tiba ada surat. Harusnya kan itu kalau resmi dari mudin,” kata dia.

Tak terima dilaporkan, Rey mengaku telah melaporkan balik Intan ke Polres Batu atas dugaan pencemaran nama baik.

“Sudah saya laporkan kemarin rabu (8/4/2026) ke Polres Batu,” tuturnya.

Rey juga menyayangkan langkah hukum yang diambil Intan. Ia menyebut selama ini hubungan mereka berjalan baik, bahkan dirinya mengaku telah membantu melunasi sejumlah utang Intan.

Ia menduga, laporan tersebut dipicu karena dirinya berhenti memberikan uang selama beberapa hari.

“Empat hari stop-nya, empat hari,” kata dia. (bob)

Exit mobile version