Pria di Turen Malang Tewas Gantung Diri di Sumur

Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di Kecamatan Turen Kabupaten Malang.

Warga sekitar Jalan Duku RT 001 RW 001 Dusun Krajan Desa Talangsuko Kecamatan Turen Kabupaten Malang pun gempar atas peristiwa pria gantung diri itu.

Sebab, pria itu gantung diri di sumur dengan kedalaman 13,5 meter kurang lebih. Pria itu gantung diri dengan mengikat dirinya dengan tali tampar warna biru, Senin (11/3/2024) sore kemarin.

Kapolsek Turen AKP Hari Subagio mengatakan identitas korban bernama Suharyanto (43) warga Dusun Krajan Desa Talangsuko Kecamatan Turen Kabupaten Malang.

“Berdasarkan keterangan saksi bernama Hadi Puspito, sekitar pukul 16.00, dirinya masih melihat korban melakukan berkegiatan di dalam rumah,” ujar AKP Hari kepada awak media, Selasa (12/3/2024).

Lanjut kata AKP Hari, kemudian saksi keluar rumah dan sekira pukul 16.30, saksi masuk ke dalam rumah dan mencari korban akan tetapi tidak ditemukan. Merasa curiga selanjutnya saksi menuju dapur dimana terdapat sumur dan melihat tali tampar warna biru tergelantung ke bawah sumur.

“Setelah dicek, saksi melihat korban tergelantung di dalam sumur, dalam kondisi tidak bergerak kemudian saksi menghubungi warga dan perangkat desa Talangsuko, hingga melaporkan kepada polsek Turen, perawat Desa, tim Malang Selatan Rescue, tim SAR , tim Tagana Turen, dan Lintamal Turen,” imbuhnya.

Sekitar pukul 17.00, anggota Polsek Turen serta perawat Desa, dan tim relawan sampai di lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban dari dalam sumur.

“Setelah dilakukan evakuasi oleh tim Malang Selatan Rescue dan dilanjutkan pemeriksaan awal oleh Perawat desa Talangsuko disimpulkan korban dalam kondisi meninggal dunia dan di tubuh korban diketemukan bekas jeratan tali hidup pada leher, lidah sedikit menjulur keluar, serta pada tubuh korban tidak ditemukan bekas luka atau tanda kekerasan lainya,” jelas AKP Hari.

Berdasarkan keterangan pihak keluarganya, serta warga sekitar bahwa korban mengalami depresi sejak 4 tahun yang lalu karena suatu hal yang tidak ingin diketahui publik.

“PIhak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi serta keluarga membuat surat pernyataan tidak menuntut ke pihak lain,” tukasnya. (ags/bob)

Exit mobile version