Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang purnawirawan TNI AD bernama MG Sembiring (85), warga Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, meninggal dunia usai tertabrak kereta api di perlintasan rel KM 69+500 petak jalan Ngebruk – Kepanjen, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.25 WIB.
Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban berjalan kaki di atas rel kereta api yang melintasi areal persawahan di Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo.
“Menurut laporan masinis Kereta Api Dhoho jurusan Blitar–Malang, dari jarak sekitar 100 meter sudah dibunyikan klakson berkali-kali, namun korban tidak menghiraukan hingga akhirnya tertabrak,” terang Subijanto.
Kereta yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui adalah KA Dhoho Nomor Lokomotif CC 2018319. Akibat benturan, korban terpental sekitar 5 meter ke arah persawahan di sisi timur rel dan meninggal dunia di tempat.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Polsuska Anggrya Rangga Siwi dan warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta lecet pada jari tangan kanan.
“Korban meninggal di lokasi kejadian dan jenazah langsung dievakuasi dari tempat kejadian,” tuturnya.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki gangguan pendengaran. Saat kejadian, korban hendak menuju ke sawah miliknya yang berada di sekitar rel.
“Keluarga menyampaikan bahwa korban memang memiliki riwayat kurang pendengaran. Saat kejadian, beliau sedang menuju sawahnya yang berada di dekat perlintasan,” tambahnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan resmi yang diketahui oleh Lurah Cepokomulyo. Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu topi warna hitam dan sepasang sandal karet milik korban.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan visum dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya. (yog/bob)








