Kabupaten Malang, blok-a.com – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Salmiati Ningsih (56) dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Marhaendra Pramudya Mahardika. Ia mengatakan, informasi anggota KPPS yang bertugas di Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang meninggal tersebut diterima hari ini sekira pukul 14.20 WIB.
“Iya benar, satu orang meninggal dunia. Tadi malam sudah dibawa ke rumah sakit, ini tadi informasinya meninggal dunia,” ujar Dika saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).
Dika menjelaskan, sebelumnya Salmiati diketahui telah sakit saat perhitungan suara dimulai pada Rabu (14/2/2023) malam.
Ia juga sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, hingga akhirnya dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen.
“Terkait sakitnya apa saya masih konfirmasi. Jadi nunggu teman-teman PPK ngumpulkan data,” terangnya.
Disinggung terkait faktor kelelahan, Dika belum dapat memastikan hal tersebut.
Sejauh ini, ia masih melakukan konfirmasi apakah ada penyakit yang melatarbelakangi ataupun tidak. Namun, ia memastikan tidak ada kejadian lain.
“Bisa jadi (kelelahan), salah satu penyebab tentu itu. Tapi apakah ada penyakit yang lain, saya belum tahu. Tetapi tidak ada kejadian lain memang meninggal dunia saat di rumah sakit,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan proses perhitungan masih terus berjalan. Artinya, dengan adanya satu KPPS yang meninggal dunia tidak mempengaruhi proses perhitungan di TPS 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan.
“Alhamdulillah proses perhitungan sudah selesai, karena masih enam anggota lainnya. Perhitungan tadi malam sudah selesai,” pungkasnya. (ptu)




