Kabupaten Malang, blok-a.com – Kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan seorang kakek di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, semakin menguak fakta baru. Korban Kusenan (65) ternyata kerap menjadi korban penganiayaan dari anak dan cucunya sendiri.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Dalisodo, Suprapto, saat diwawancarai awak media di kantornya, Senin (13/10/2025), seusai pemakaman korban.
“Menurut keterangan dari masyarakat yang saya terima, kira-kira dalam satu tahun terakhir korban telah dianiaya hingga tiga kali,” ungkap Suprapto.
Ia menambahkan, salah satu warga bahkan sempat menyaksikan langsung aksi kekerasan yang dilakukan anak dan cucu korban tersebut.
“Ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya dan dibantu cucunya. Ini ada saksinya, Pak S namanya. Katanya bercerita melihat pemukulan terjadi di dalam rumah,” jelasnya.
Suprapto mengatakan, semasa hidupnya K dikenal sebagai sosok yang baik dan aktif membantu pembangunan di desanya. Karena itu, banyak warga merasa tidak terima atas kematiannya yang diduga kuat akibat penganiayaan.
“Selama hidupnya, korban dikenal orang yang baik dan sosialnya tinggi. Membuat banyak warga tidak terima atas kematiannya,” ujarnya.
Dalam pantauan blok-a.com di lokasi, suasana pemakaman jenazah K tidak banyak dihadiri oleh para pelayat. Hal itu dikonfirmasi oleh Suprapto, menurutnya para warga enggan menghadiri pemakaman jenazah terduga korban dikarenakan terduga pelaku anaknya turut serta ikut dalam pemakaman tersebut.
“Makanya tadi sepi kan yang ngelayat, warga meyakini ini dugaan 351 (penganiayaan),” bebernya.
Lebih lanjut, Suprapto juga mengungkapkan bahwa korban sempat beberapa kali mengeluh tentang perlakuan kasar anaknya.
“Korban ini pernah cerita ke saya, mengeluhlah istilahnya. Mengeluhkan anaknya yang seringkali meminta terus menerus,” tambahnya.
Atas dasar berbagai keterangan tersebut, pihak desa bersama warga berencana menghadiri gelar perkara di Polres Malang pada sore hari. Mereka berharap hasil gelar perkara bisa mengungkap penyebab pasti kematian Kusenan.
“Hari ini juga kami bersama kasun (kepala dusun) gelar perkara ke Polres Malang. Nanti hasilnya seperti apa, kita lihat nanti,” terang Suprapto.
Ia menegaskan, masyarakat berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.
“Kami serahkan semuanya ke pihak berwajib. Ini harus diproses secara hukum, karena sesuai informasi masyarakat, ini tindakan penganiayaan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, tewas diduga dianiaya oleh anak dan cucunya sendiri. Pihak keluarga menolak autopsi jenazah, dengan surat penolakan ditandatangani istri dan anak korban. Polisi kini telah menjadwalkan gelar perkara dengan menghadirkan saksi-saksi, termasuk tetangga dan kepala desa setempat. (yog/bob)




