Sopir Diduga Ngantuk, Mobil BRV Tabrak Pajero Parkir di Kepanjen Malang

Situasi arus lalu lintas saat terjadi laka di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (dok Satlantas Polres Malang for blok-a.com)
Situasi arus lalu lintas saat terjadi laka di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (dok Satlantas Polres Malang for blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Mobil Honda BRV menabrak mobil Mitshubishi Pajero yang tengah parkir di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (24/2/2024) pagi.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruno menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat mobil Honda BRV dengan nomor polisi K-111-FIA dikemudiakan oleh Zainul Faizin, warga Ngraji Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berkendara dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga pengemudi mengantuk sehingga kurang bisa menguasai kendaraannya. Alhasil mobil tersebut kemudian oleng ke kanan.

“Bersamaan dengan itu, di sebelah barat marka jalan ada kendaraan Mitshubisi Pajero Nopol N 1941 EL sedang terparkir di bahu jalan sebelah barat menghadap ke utara,” terang Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Karena jarak yang cukup dekat, lanjut Joko, supir Mobil Honda BRV tidak bisa menguasai setir. Sehingga mengakibatkan tabrak samping dengan Mitshubisi Pajero yang dikendarai oleh Khoiriatul Masruroh (46), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

“Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang penumpang Honda BRV mengalami luka lecet-lecet, serta mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat,” jelasnya.

Terpantau dari laporan berupa foto kejadian Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, mobil Honda BRV dengan nomor polisi K 111 FIA ini nampak terbalik hingga keempat rodanya berada di atas.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalan raya yang menghubungkan Malang – Kepanjen sempat tersendat beberapa waktu hingga akhirnya mobil berhasil dievakuasi.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, korban hanya mengalami luka-luka lecet dan tidak dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp30 juta,” pungkasnya. (ptu/lio)

Exit mobile version