Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi mengungkapan, Muchamad Arif Sukmana (24) atau mayat yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Kalipare merupakan pelaku bunuh diri. Ia mengakhiri hidupnya diduga kuat lantaran persoalan skripsi.
Sebelumnya, mayat Muchamad Arif Sukmana warga Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang itu ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai Brantas, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut. Dalam keterangan saksi, diduga kuat pelaku dengan sengaja mengakhiri hidupnya.
“Persoalannya kalau dari saksi, yang kebetulan saksi ini kakaknya sendiri. (Saksi) menyampaikan bahwa yang bersangkutan ada hambatan di pengerjaan skripsi,” kata Gandha saat ditemui di Polres Malang, Selasa (9/1/2024).
Gandha membeberkan, korban merupakan mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri Kota Malang.
“Korban semester sembilan di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, kami tidak bisa menyebutkan perguruan tinggi mana,” kata Gandha.
Disinggung terkait lokasi bunuh diri, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan lokasi tersebut. Namun, pelaku terakhir dilihat keluar rumah dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Belum bisa dipastikan di mananya (tempat bunuh diri). Cuma terekam oleh CCTV rumahnya sendiri yang bersangkutan jam tiga subuh itu memanjat pagar rumahnya,” bebernya.
Dikatakan Gandha, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan percobaan bunuh diri namun gagal, karena arus sungai yang tidak begitu deras.
“Sudah pernah, untuk percobaan bunuh diri. Penuturan saksi, keluarganya bahwa beberapa waktu yang lalu sempat mencoba bunuh diri, namun tidak hanyut karena arus luka-luka saja kemudian balik kerumah,” pungkasnya. (ptu/bob)




