Kabupaten Malang, blok-a.com – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Sanusi – Lathifah (SaLaf) diduga dirusak oleh oknum. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang, pada Rabu (16/10/2024).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuanhan Kabupaten Malang, Agus Subiantoro dan Koordinator Liason Officer (LO) Paslon Salaf, Zulham A Mubarrok.
Zulham menerangkan, pengerusakan APK Paslon SaLaf secara masif ini dinilai sangat merugikan. Selain itu, juga dapat menyebabkan keruh situasi politik di wilayah Kabupaten Malang. Untuk itu, ia melaporkan kejadian tersebut sebagai bentuk keseriusan.
“Ini sangat kami sayangkan, karena ini menjadi bola yang tidak terkendali. Ini menjadi keruh situasi politik di Kabupaten Malang, karena banner kami tidak dirusak hanyak satu atau dua tapi massif,” ujar Zulham saat ditemui awakmedia di Bawaslu, Rabu (16/10/2023).
Menanggapi perusakan APK itu, tim Paslon SaLaf kemudian bergerak secara serius dengan menerjunkan tim siber. Kemudian, tim siber bergerak menganalisa hampir ribuan CCTV yang berada di sejumlah titik pengerusakan banner.
“Kami menemukan tujuh titik CCTV yang clear terbaca. Bahwa di CCTV ini ada satu mobil berpenumpang, satu truk dan datu motor, dan ketiganya ini ketika kami telusuri ternyata mengarah kepada salah satu mantan pejabat publik,” ungkapnya.
“Jadi saya ultimatum pada mereka yang masih bergerak melakukan perusakan banner agar berhati-hati, karena Anda sudah kami temukan,” sambungnya.
Temuan CCTV tersebut juga turut dibawa ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang untuk kemudian digunakan sebagai bukti pelaporan dan juga pemeriksaan lebih lanjut di tingkat Gakkumdu.
“Bagi eks pejabat publik yang menjadi otak intelektual ini sangat menjurus ke pidana pemilu. Tapi sipapun itu, nanti menjadi ranah dari Bawaslu untuk hal tersebut,” pungkasnya. (ptu/bob)








