Kota Malang, blok-a.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang semakin giat mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai pihak terkait. Fokus utama mereka saat ini adalah pada proses pindah pilih di setiap kecamatan.
Hal ini terutama mempertimbangkan potensi sejumlah masyarakat yang diprediksi mengalami kesulitan memberikan suara di TPS pada hari pemungutan suara sesuai dengan KTP. Berbagai sebabnya termasuk karena pindah domisili atau faktor lain.
Kendala ini tentu menghambat penggunaan hak pilih di lokasi TPS yang tercantum dalam KTP.
Oleh karena itu, M. Hasbi Ash Shiddiqy, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Jumat (8/12/2023).
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas potensi pindah pilih, khususnya terkait mahasiswa dan pasien rumah sakit yang memerlukan fasilitas agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Komisioner KPU Kota Malang, Nur Zaini Wikan Utomo, menjadi tuan rumah dari pihak KPU dalam kunjungan dari Bawaslu tersebut.
Mereka merencanakan undangan kepada universitas dan rumah sakit untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang proses pindah pilih kepada mahasiswa dan memastikan pasien yang memerlukan fasilitas juga dapat diakomodasi dengan baik.
“Kami rencananya dalam waktu dekat akan mengundang Universitas di Kota Malang untuk duduk bersama dan menjelaskan proses pindah pilih kepada mahasiswa. Kami juga berencana mengundang pihak Rumah Sakit untuk memastikan bahwa pasien yang membutuhkan proses pindah pilih dapat terfasilitasi hak-hak nya,” tutur Zaini.
Selain itu, Bawaslu menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mensosialisasikan prosedur pengurusan pindah pilih ketika warga berpindah domisili.
Hasbi menyampaikan urgensi koordinasi dengan Dukcapil Kota Malang untuk menyampaikan betapa pentingnya mengurus pindah pilih kepada masyarakat yang berpindah domisili.
“Kita perlu bersama berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Malang supaya dibantu menyampaikan pentingnya mengurus pindah pilih pada saat melayani masyarakat yang berpindah domisili,” ujar Hasbi.(mg3/lio)




