Kabupaten Malang, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang merekomendasikan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 mendatang. Sementara ini, ada satu tambahan TPS yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Malang pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Malang telah ditentukan yakni sebesar 4.041 TPS. Sehingga jika ditambah, maka akan ada 4.042 TPS pada kontestasi politik 27 November mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin menerangkan, penambahan TPS tersebut dilakukan karena kendala jarak yang terlalu jauh.
“Kami sudah merekomendasikan untuk ditambah satu TPS, karena ada 170 warga yang jarak antara TPS terdekat itu tujuh kilometer,” ujar Hazairin saat ditemui, Kamis (19/9/2024).
Diterangkan Hazairin, penambahan TPS tersebut juga atas kemauan masyarakat setempat. Sebab ketika jarak TPS jauh, maka akan ada kerawanan yang dikhawatirkan terjadi, termasuk kerawanan ratusan warga yang tidak menggunakan hak suara.
“Memang jaraknya jauh, selain itu juga kalau seandainya tidak ada TPS di situ mereka (warga) sudah bilang kalau tidak mau milih,” ujar Hazairin.
Hazairin mengaku, rekomendasi penambahan TPS dari Bawaslu itu telah disetujui oleh Kabupaten Malang. Sehingga saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 nanti, jumlah TPS menjadi 4.042 TPS.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra, Pramudya Mahardika.
Ia mengatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Malang, ada sebanyak 2.065.986 pemilih. DPS ini untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim).
“Hasil penetapan DPS ada 4.041 TPS. Tapi besok waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada kemungkinan bertambah satu TPS, sehingga menjadi 4.042 TPS karena alasan jarak yang terlalu jauh jika digabungkan dengan TPS di sekitarnya,” beber Mahardika. (ptu)




