Blitar, blok-a.com – Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Bambang Rianto atau yang akrab disapa Bambang Kawit menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon Wali Kota Blitar pada Pilkada 2024 mendatang.
Surat Tugas Bambang Rianto dari DPP PDI Perjuangan bernomor 3305/ST/DPP/VII/2024 tersebut, ditandatangani ketua DPP PDI Perjuangan M. Prananda Prabowo dan Sekretris Jendral Hasto Kristiyanto, tertanggal 1 Juli 2024.
Setelah mendapatkan Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan tersebut, Bambang Kawit mengaku, dirinya akan mentaati arahan dan aturan dari partai pengusung.
Di antaranya melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota Blitar selama 2 minggu.
“Kami tentunya akan mentaati arahan dan aturan dari DPP PDI Perjuangan. Tentunya kami akan tancap gas, melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada Kota Blitar 2024 nanti,” kata Bambang Kawit, Rabu (03/07/2024).
Selain itu, lanjut Bambang Kawit, pihaknya juga menyiapkan koalisi partai pendukung sebagai persyaratan di KPU.
Meskipun, suara PDI Perjuangan di Kota Blitar telah memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundangan. Dan bersama DPD, DPC PDI Perjuangan melakukan pemetaan politik.
“Atas penugasan ini kami sampaikan terimakasih kepada DPP PDI Perjuangan bersama seluruh jajaran pengurus disemua tingkatan, sebagai amanah sekaligus mewujudkan cita-cita luhur Bungkarno agar masyarakat sejahtera berkeadilan, mandiri dan berdaulat,” pungkasnya.
Sementara itu menanggapi kabar tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Syahrul Alim mengaku, jika pihaknya belum menerima fisik surat tugas untuk Bambang Kawit tersebut.
Syahrul menegaskan DPC PDI Perjuangan Kota Blitar untuk saat ini belum menerima surat tugas dari DPP terkait penugasan Bambang Kawit untuk maju sebagai calon Wali Kota Blitar pada Pilkada 2024.
“Saya belum dapat fisiknya, surat tugas untuk Bambang Kawit yang ramai dikabarkan saat ini,” tegas Syahrul Alim kepada wartawan. (jar)








