Golkar Tak Setuju KIM Jilid II di Pilkada Kota Malang: PSI Cuma 2 Kursi Minta Wakil Wali Kota

Golkar Tak Setuju KIM Jilid II di Pilkada Kota Malang: PSI Cuma 2 Kursi Minta Wakil Wali Kota
Ketua Divisi Pemenangan Pilkada Partai Golkar Kota Malang Suryadi

 

Kota Malang, blok-a.com – Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang telah berhasil memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Indonesia dikabarkan akan berlanjut di Kota Malang.

Kabar KIM jilid II ini menyeruak setelah Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Malang Rimzah menyebutkan kemungkinan itu jelang Pilkada Kota Malang.

“Koalisi Indonesia Maju pada Pilpres 2024 kemungkinan akan diterapkan di Kota Malang. Tapi, yang sudah lampu hijau sementara masih Gerindra dan PSI. Komposisinya juga kemungkinan sama, tinggal menunggu PAN, Partai Demokrat dan Partai Golkar,” terangnya.

Bukan sekedar wacana biasa, namun Rimzah mengatakan bahwa koalisi tersebut sudah memiliki pandangan tentang siapa yang akan dicalonkan sebagai N1 dan N2 untuk Pilkada 2024 nanti.

Dari dua partai yang telah bergandeng tangan itu, muncul nama Wahyu Hidayat- Ali Mutohirin. Dengan ini, sekaligus Rimzah menegaskan bahwa Pj Wali Kota Malang itu akan melaju lewat partai berlambang garuda ini, setelah Ketua DPC PDIP I Made Riandiana Kartika sebelumnya menyebut Wahyu sudah ‘lewat gerbong lain’.

“Sangat memungkinkan jika Wahyu Hidayat akan maju bersama Ali Muthohirin di Pilwali Kota Malang. Karena setahu saya, di PSI mengusung Mas Ali Muthohirin,” terang Rimzah.

Namun, terkait kabar ini, nampaknya Partai Golkar masih belum setuju dengan pengusungan dua nama tersebut. Ketua Divisi Pemenangan Pilkada Partai Golkar Kota Malang Suryadi mengatakan bahwa pasangan itu kurang realistis.

Yang menjadi pertimbangan adalah jumlah kursi dewan yang dimiliki PSI dinilai terlalu kecil untuk mengusung wakil wali kota. PSI mendapat 2 kursi dari Pemilu 2024 lalu, sementara Golkar dan Gerindra sama-sama meraih 6 kursi.

“Rasionalisasinya PSI cuman dapat 2 kursi di Pemilu lalu kok ngotot pingin jadi Wakil Walikota, Apa kata dunia?” ujarnya.

Ia pun heran bagaimana bisa dua partai yang memiliki total 8 kursi itu mengajukan pasangan calon, dimana syarat untuk bisa mengajukan adalah setidanya memiliki 9 kursi atau 20 persen jumlah kursi di DPRD Kota Malang.

“Kok ujuk-ujuk (tiba-tiba) mau deklarasi pasangan Wahyu-Ali,dapat cerita dari mana?” ujarnya.

Suryadi menambahkan, hingga saat ini belum ada instruksi pusat terkait ‘reuni kecil-kecilan’ antar partai anggota KIM, apalagi membincangkan nama calon yang akan diusung.

“Yang harga mati itu hanya NKRI, dalam hal balon walikota dan wawali, ya harus melalui mekanisme diskusi, negosiasi dan kompromi. Bukan dengan cara pokoknya,” kata Suryadi. (art/bob)

Exit mobile version