Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang segera penyelenggaraan debat publik antar pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Debat perdana, akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, debat antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang akan dilaksanakan selama tiga kali.
“Tempat debat publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).
Rencananya, debat publik ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Debat kedua dilaksanakan pada Jumat 8 November dan debat terakhir dilaksanakan sebelum masa tenang yang akan jatuh pada 24 hingga 26 November 2024 mendatang.
“Debat publik antar paslon peserta Pilbup Malang ketiga dilaksanakan pada Jumat 22 November 2024,” tambah Dika sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, sejumlah tema debat juga telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Malang. Masing-masing debat publik memiliki tema yang berbeda pula.
Debat publik pertama, tema yang disiapkan yaitu tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memajukan daerah. Sedangkan tema kedua diantaranya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menyelesaikan persoalan daerah.
“Untuk debat publik ketiga diselenggarakan dengan tema menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Malang dengan Provinsi Jawa Timur dan Nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan,” jelasnya.
Selain tema, ada enam segmen yang harus dijalani oleh para paslon saat debat publik. Segmen pertama yakni pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program paslon.
Segmen kedua, pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator. Segmen ketiga, pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator.
Segmen keempat, yakni tanya jawab dan sanggahan antar paslon. Segmen kelima, berisi tanya jawab dan sanggahan antar paslon.
“Segmen enam atau terakhir yakni closing statement yang disampaikan masing-masing paslon dan penutup,” pungkasnya. (ptu)




