Kota Batu, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu telah mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan money politic.
Dia diduga membagikan uang dan mengajak warga untuk memilih pasangan Capres – Cawapres Nomor 03 Ganjar-Mahfud serta Caleg DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, S,Pd, SH, MH Dapil Batu II Sisir, Temas, Oro-Oro Ombo.
Peristiwa penangkapan pelaku money politic yang berinisial YH asal Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 20.00 Selasa (13/2/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya seorang pria di amankan pihak Bawaslu Kota Batu tadi malam.
“Benar namun masih pendalaman oleh pihak Bawaslu bersama penyidik Polres Batu,” kata AKP Rudi Kuswoyo melalui sambungan telpon Rabu (14/2/2024).
Diungkapkan Rudi sekitar pukul 20.00 pihak Bawaslu dapat informasi dari warga Desa Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial YH telah membagi bagikan uang dan striker kepada warga.
“Mendapat laporan tersebut Pihak Bawaslu Kota Batu melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan saksi atas nama EK dan Sdr GR telah menerima uang sebesar Rp 500 tibu dari sdr YH dan stiker pasangan Capres dan Cawapres No 03 serta Caleg DPRD dari partai PDIP Sdr Cahyo Edi Purnomo, S,Pd, SH, MH,” ujar AKP Rudi Kuswoyo
Lanjut, saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh YH agar saksi pada saat pemunggutan suara memilih pasangan capres dan Cawapres No urut 3 dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut.
“Atas temuan tersebut maka Bawaslu kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres No 03 Ganjar Prabowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP Sdr Cahyo Edi Purnomo,” imbuhnya.
Diungkapkan Rudi, berdasarkan hasil klarifiksi kepada YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh YH sejak hari Selasa tanggal 13 Feb 2024 mulai jam 17.0O.
Keseluruhan total yang telah diberikan YH ke pemilih di Desa Sisir Kota Batu adalah sebanyak Rp 20 juta.
“YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu, di desa
Sisir Kota Batu. Dan uang tersebut diperoleh dari AG warga Kota Batu,” bebernya.
Hingga saat ini terduga politik uang oleh pihak Bawaslu dan penyidik Polres Batu masih dilakukan pendalaman.
“Petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500.000,- (pecahan @Rp 100.000,-), kartu nama bergambar Capres-Cawapres No. 03 GANJAR PRANOWO-MAHFUD MD dan Caleg DPRD dapil II. Sebanyak 29 kartu,” pungkasnya.




