KPU Kabupaten Malang Tak Siapkan TPS Khusus Tahanan atau Narapidana, Terus Gimana Nyoblosnya di Pemilu 2024?

KPU Kabupaten Malang Tak Siapkan TPS Khusus Tahanan atau Narapidana, Terus Gimana Nyoblosnya di Pemilu 2024?
Ilustrasi tahanan Polres Malang nyoblos di Pilbup Malang 2020 (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang tak siapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus tahanan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal tersebut disampikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Dika sapaan akrabnya menyebutkan, KPU Kabupaten Malang tidak menyiapkan TPS khusus untuk tahanan baik dari Polres Malang maupun Polsek jajaran.

Kendati demikian, pihaknya tetep akan memfasilitasi tahanan untuk menggunakan hak pilihnya saat pesta demokrasi yang akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang melalui TPS terdekat.

“Karena kita tidak memiliki lembaga kemasyarakatan atau rumah tahanan (rutan), jadi hanya untuk yang tahanan Polres dan Polsek. Tetapi mereka akan menerima fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat,” ujar Dika saat ditemui, Kamis (28/12/2023).

Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan mekanisme proses pemilihannya akan seperti apa. Hal tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Polres Malang.

“Mekanismenya sedang dikoordinasikan, karena ga mungkin mereka disuruh berangkat ke TPS terdekat kan kaitannya dengan pengawalan dan lain-lain,” terangnya.

Selain memanfaatkan TPS terdekat, KPU juga menyiapkan fasilitas jemput bola. Artinya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan mendatangi rutan.

“Atau mungkin petugas kami, petugas KPPS yang akan mendatangi, menggunakan hak pilihnya didatangi di sel polsek/polres dari TPS terdekat,” sebutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan Kohar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat undangan terkait koordinasi yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak.

Kami menunggu KPU Kabupaten Malang mengirimkan surat undangan resmi ke Polres, untuk membahas terkait mekanisme TPS Khusus (tahanan rutan),” ujarnya saat dikonfirmasi Blok-a.com, Kamis (28/12/2023). (ptu/bob)