Pj Wali Kota Malang Pantau Pengelolaan Sampah TPA Supit Urang, Ini Komentarnya

Pj Wali Kota Malang Pantau Pengelolaan Sampah TPA Supit Urang, Ini Komentarnya
Pj Wali Kota Malang Pantau Pengelolaan Sampah TPA Supit Urang, Ini Komentarnya

Kota Malang, blok-a.com – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menunjukkan keseriusannya dalam mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang sebagai pusat pengelolaan sampah modern.

Sejak diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 14 Desember tahun lalu, TPA Supit Urang menjadi pusat perhatian bagi Pj Wali Kota Malang Wahyu. Oleh karena itu, pada Selasa pagi (27/2/2024), Wahyu turun langsung ke lapangan untuk meninjau perkembangan terkini di lokasi.

“Saya ingin memastikan instruksi Bapak Presiden saat peresmian lalu,” terangnya.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Wahyu adalah penanganan dampak lingkungan yang berhubungan erat dengan masyarakat sekitar. Selain fokus pada instruksi Presiden, Wahyu juga menekankan pentingnya kemajuan dalam pengelolaan sampah modern di TPA Supit Urang.

“Disini sistem kan sudah modern, jadi saya ingin mengamati bagaimana dampaknya bagi masyarakat dan agar bisa jadi percontohan karena banyak yang ingin bekerjasama dan melakukan studi ke TPA ini,” tuturnya.

Transparansi juga menjadi salah satu aspek yang diutamakan oleh Wahyu dalam kepemimpinannya. Wahyu secara terbuka menjelaskan alasan kunjungannya ke area penampungan sampah. Dia ingin memastikan bahwa proses manajemen sampah di sana berjalan dengan baik dan dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.

“Untuk ini (penampungan) saya juga ingin memastikan ada proses manajemen yang baik,” jelasnya.

Selain itu, Wahyu juga memperhatikan aspek manajemen yang efisien. Dia ingin memastikan bahwa kapasitas lahan TPA sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sampah harian, tanpa mengalami ketimpangan.

“Jadi harapan saya kapasitas lahan ini agar tidak overload dan mampu menampung kapasitas sampah per hari yang ditampung di TPA Supit Urang,” ungkapnya.

Wahyu menyatakan bahwa tujuannya adalah membuat TPA yang berada di Kecamatan Sukun Kota Malang itu menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang minim dampak terhadap masyarakat di sekitarnya.

Dengan demikian, upaya yang dilakukan oleh Wahyu tidak hanya bertujuan untuk memastikan pelaksanaan instruksi Presiden, tetapi juga untuk menjadikan TPA Supit Urang sebagai contoh yang dapat diikuti oleh daerah lain dalam pengelolaan sampah yang modern dan bertanggung jawab. (mg1/bob)