Blitar, blok-a.com – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar, Nur Fatoni kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Ini merupakan pelantikannya yang keempat kalinya, yaitu periode 2009 – 2014, 2014 – 2019, 2019 -2024, dan 2024 – 2029.
Nur Fatoni bersama 49 anggota dewan lainnya mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024 -2029 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/08/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil 1) Kanigoro, Kademangan, Wonotirto dan Bakung tersebut, tak lupa mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dapil 1.
“Alhamdulillah saya bisa dilantik kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar. Ini semua berkat kepercayaan masyarakat Dapil 1 yang menghantar saya untuk ke empat kalinya sebagai wakil rakyat,” kata Nur Fatoni.
Nur Fatoni menyampaikan permintaan maaf, jika banyak tindakan, perbuatan yang kurang berkenan di masyarakat selama dia menjadi wakil rakyat. Ke depannya, dia akan berusaha memperbaikinya.
“Tugas dan fungsi DPRD, tentunya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Itu salah satunya. Jika selama ini ada kekurangan, saya minta maaf, dan kedepan, saya berusaha memperbaikinya,” jelasnya.
Politikus PKB Kabupaten Blitar ini berharap, mejelang pemilihan kepala daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya, bisa berjalan dengan lancar, kondusif, tidak ada perpecahan.
“Ini hajatan yang berulang 5 tahun sekali. Untuk itu, jangan sampai ada perpecahan atau hal-hal yang saling menyakiti di antara masyarakat. Kita minta pemilu ini berjalan dengan lancar dan damai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, perjalanan Nur Fatoni menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar dimulai dari pemilihan legislatif (Pileg) 2009 melalui Partai Patriot, kemudian 2014 melalui PAN, dan tahun 2014 – 2024 dua periode dia menjadi wakil rakyat melalui PKB. (jar/lio)








