Kabupaten Malang, Blok-a.com – Puluhan anggota organisasi sosial dan keagamaan Yakuza Maneges mendatangi Mapolres Malang untuk mengantarkan terduga korban pelecehan seksual. Dipimpin oleh Thuba Topo Broto Maneges atau akrab disapa dengan Gus Thuba, rombongan yang mengendarai sekitar tujuh mobil ini datang sekitar pukul 15.45 WIB pada Sabtu (13/6/2026).
Mereka langsung mendatangi Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Satuan Reserse Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (Satres PPO) untuk melaporkan dugaan pelecehan ini. Terduga korban mendapatkan atensi langsung oleh Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana yang berada di lokasi.
Sekitar pukul 16.18 WIB, terduga pelaku pencabulan datang dengan didampingi oleh petugas kepolisian dengan kepala tertutup rompi dan menggunakan baju koko putih serta memakai sarung.
Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zaki, mengatakan pihaknya menerima aduan dari keluarga korban dan kini mengawal proses pelaporan ke aparat penegak hukum. Terduga pelaku merupakan pengasuh salah satu pondok di Kabupaten Malang.
“Beberapa waktu yang lalu, Yakuza Maneges Malang Raya mendapatkan aduan dari keluarga korban yang mengadukan berkaitan dengan hal yang patut diduga pelecehan seksual yang patut diduga dilakukan oleh oknum kiai di wilayah Kabupaten Malang,” kata Zaki kepada awak media.
Zaki mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke kantor kepolisian bertujuan untuk mendampingi korban dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan keluarga.
Zaki menjelaskan, para korban merupakan santri yang pernah maupun masih menempuh pendidikan di lembaga tersebut. Sebagian korban disebut masih berstatus santri aktif dan berusia di bawah umur.
“Korban ini rata-rata santri dan di bawah umur. Nah, kebetulan korban ini sudah ada beberapa yang sudah keluar, tidak lagi menjadi santri. Nah, ini kami juga menemukan ada yang saat ini masih aktif menjadi santri dan rata-rata di bawah umur,” tuturnya.
Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan tim pendamping, terdapat tiga hingga empat korban yang telah memberikan keterangan. Zaki menilai kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius karena melibatkan anak-anak sebagai korban.
Selain itu, dugaan tindakan tersebut disebut terjadi dalam relasi yang tidak seimbang antara pengasuh dan santri. Zaki menambahkan, para korban diduga mengalami kesulitan untuk mengungkapkan peristiwa yang dialami karena adanya hubungan kuasa antara pelaku dan korban.
“Biasanya santri itu harus tunduk kepada kiai. Kemudian ada juga pemberian uang untuk korban agar tidak speak up,” bebernya.
Terkait bentuk dugaan pelecehan yang dilaporkan, Zaki menyatakan terdapat beberapa keterangan korban mengenai tindakan fisik yang tidak pantas. Namun seluruh dugaan tersebut masih memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi kami tidak sembrono, tim kami tidak sembrono melaporkan seseorang,” pungkasnya. (yog)








