Peserta Debat Publik Pilbup Malang Dilarang Saling Serang Persoalan Pribadi

Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di Pilkada 2024. (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Debat publik Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang bakal diselenggarakan dalam waktu dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan sejumlah aturan terhadap peserta debat, termasuk menyerang terkait persoalan pribadi.

Rencananya, debat publik antar paslon Pilbup Malang 2024 pertama akan diselenggarakan senanuak tiga kali. Pertama, akan diagendakan pada Jumat, (25/10/2024).

Kemudian, debat publik kedua akan diselenggarakan pada Jumat (8/11/2024), dan debat terakhir bakal dilangsungkan pada Jumat (22/11/2024) sebelum masa tenang.

Pelaksanaan debat publik peserta Pilbup Malang akan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyebut, terdapat sejumah tata tertib debat publik bagi peserta pemilu.

“Yang pertama, peserta debat hadir di lokasi 60menit sebelum acara dimulai, di ruang transit. Kedua, peserta hadir lengkap Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,” ujar Mahardika saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2024).

Peserta debat juga akan dilakukan briefing dan make up. Mereka juga harus berada di ruangan debat 30 menit sebelum acara dimulai.

“Peserta juga harus menaati durasi yang disepakati, menyampikan bahasan tema sesuai dengan fokus dan tidak melebar,” ucapnya.

Selama proses debat publik, peserta juga dilarang menyerang persoalan pribadi di luar tema yang ditentukan oleh penyelenggara debat, dalam hal ini yakni KPU Kabupaten Malang.

“Dilarang menyerang fisik dan SARA kandidat lain, dilarang membawa senjata tajam dan dilarang memprovokasi pendukung,” tukasnya.

Seperti diketahui, dalam pesta demokrasi 27 November 2024 nanti, bakal ada dua paslon. Mereka yakni, paslon nomor urut 1, M. Sanusi-Lathifah Shohib dan paslon nomor urut 2 Gunawan HS-Umar Usman.

Pasangan Sanusi-Lathifah atau paslon dengan akronim Salaf ini diusung oleh tujuh partai politik. Yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP.

Sedangkan pasangan Gunawan-Umar dengan akronim GUS, diusung oleh empat partai politik. Antara lain, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat. (ptu/lio)