Kota Malang, blok-a.com – Kekesalan publik terhadap tayangan “Xpose Uncensored” Trans 7 yang dinilai melecehkan pesantren kian meluas hingga ke Kota Malang.
Setidaknya 400 orang yang tergabung dalam Santri Malang Menggugat melakukan aksi damai di depan Balai Kota Malang, Rabu (15/10/2025). Sejumlah tokoh hadir dalam aksi itu, mulai mantan Wali Kota Malang, Sutiaji, hingga anggota DPRD Kota Malang dan Jawa Timur Fraksi PKB.
Bahkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga hadir di tengah massa aksi.
Dalam aksi tersebut, terlihat spanduk bertuliskan untuk mencabut izin Trans Crop dan Boikot Trans 7 bertebaran dibawa massa aksi.
“Cabut Izin Trans Corps #BOIKOTTRANS7.”
Beberapa massa aksi pun meneriakkan agar Trans 7 untuk ditutup. Sekadar diketahui Trans 7 dalam program “Xpose Uncensored” menayangkan cuplikan video yang dinilai melecehkan pondok pesantren dan kiai, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo.
Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda menjelaskan, permintaan massa aksi kali ini adalah meminta izin Trans 7 untuk dicabut pasca menayangkan video itu.
“Karena kami nilai media tersebut sudah menjadi corong kebencian penyebar fitnah, khususnya terhadap kalangan pesantren itu yang pertama,” imbuhnya.
Kedua, Kak Fai, sapaan akrabnya juga meminta pihak manajemen Trans 7 yang terlibat dalam pembuatan video untuk ditangkap.
“Ini tidak perlu berbelit-belit secara hukum, pakai undang-undang ITE atau yang lain juga bisa. Artinya pihak yang berwenang kepolisian untuk usut tuntas dan menangkap sesegera mungkin,” kata dia.
Ketiga, Kak Fai meminta kepada pihak berwenang agar membekukan produksi production house (PH) yang menjadi pihak ketiga Trans 7 dalam penayangan video itu.
Selanjutnya, Trans 7 diminta untuk membuat program tematik yang menayangkan kehidupan Pondok Pesantren yang sebenarnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan citra kiai, santri dan pesantren pasca video itu.
“Ini harus segera mungkin buat tayangan programatik untuk mengembalikan citra atau marwah kiai, santri, dan pesantren,” tambahnya.
Terakhir, Kak Fai meminta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai bahan refleksi untuk merumuskan lagi kebijakan yang mengutamakan tayangan berdasarkan etika jurnalisme.
“Sehingga kedepan tidak terjadi lagi kebablasan pemberitaan atau program-program yang memecah bela bangsa,” tutupnya. (bob)








