Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah pusat bersama DPR RI meluncurkan program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM) untuk meningkatkan kesadaran HAM di kalangan generasi Z. Kegiatan ini berlangsung di Aula Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Kota Malang, Jumat (14/11/2025), dan turut menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.
Puluhan anggota PWI Malang Raya hadir mengikuti kegiatan tersebut. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mengatakan penyelenggaraan P5HAM menjadi momentum penting untuk menambah wawasan wartawan terkait isu HAM.
“Teman-teman wartawan nanti bisa mengambil nilai positif dari kegiatan ini mengenai HAM,” paparnya.
Ia menyebut kolaborasi antara PWI dan UIBU sebagai bentuk sinergi positif dalam mendorong kegiatan edukatif di Malang Raya.
“Terima kasih kepada Pak Rektor, Pak Nurcholis karena selalu support. Ini merupakan bentuk sinergi dan bisa melahirkan kegiatan-kegiatan yang positif bisa memberikan hal baik,” tegasnya.
Cahyono juga mengumumkan bahwa PWI Malang Raya akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-7 pada 28 November mendatang, mencakup jenjang muda, madya hingga utama.
“Tanggal 28 besok kami menggelar UKW yang ke 7, baik ke jenjang muda, muda ke madya, madya ke utama yang diikuti wartawan lokal Malang Raya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang turut menjadi pemateri, berbagi pengalaman sebagai pendatang di Kota Malang. Ia mengapresiasi iklim keberagaman di kota ini.
“Saya berasal dari Bali dan di Kota Malang ini sangat welcome sekali dengan unsur suku, ras dan agama. Jadi kita sebagai pendatang harus menyesuaikan budaya yang di Kota Malang,” ujarnya.
Menurutnya, menghormati adat dan budaya daerah menjadi nilai dasar yang harus dijunjung oleh setiap pendatang.
“Ikuti adat istiadat budayanya, karena kita harus menghormati daerah yang didatangi jangan sampai ego dengan budaya tempat asal,” ungkapnya.
Ia juga memberi motivasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Percayalah keberhasilan itu bisa diraih dengan kemauan yang baik,” pungkasnya.
Sementara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, Nando Yussele Mardika mengkritisi melemahnya kemauan politik pemerintah dalam memastikan pemenuhan HAM, yang menurutnya semakin menjauh dari semangat reformasi 1998.
“Persoalan utama bukan terletak dari gagasan politik, melainkan pada implementasi dan pengguna kewenangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). APH seharusnya independen, tetapi faktanya banyak proses hukum yang terpengaruh kepentingan politik,” jelasnya.
Nando menerangkan bahwa P5HAM merupakan program yang dijalankan oleh anggota DPR RI di daerah pemilihan masing-masing.
“Jadi program ini dilaksanakan anggota DPR di dapilnya masing-masing,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti rendahnya akuntabilitas demokrasi di Indonesia. Ia menambahkan, dalam teori demokrasi, masyarakat seharusnya dilibatkan dalam bentuk regulasi dan kebijakan publik.
“Namun, dalam praktik, suara publik jarang benar-benar masuk ke proses itu,” tambahnya.
Menurutnya, isu HAM dan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari gerakan masyarakat sipil, namun efektivitas perjuangan tersebut sangat bergantung pada political will pemerintah.
“Untuk memajukan kebebasan pers dan HAM, kita tidak punya pilihan lain selain mendorong adanya political will, ini yang mengkhawatirkan,” tutupnya. (yog/lio)








