2026 Parkir di Stadion Kanjuruhan Gunakan One Gate System

Pintu masuk Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema FC (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Pintu masuk Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema FC (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sistem parkir baru di Stadion Kanjuruhan dipastikan akan berubah total pada 2026. Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD telah sepakat menerapkan One Gate System sebagai langkah menutup celah kebocoran dan mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepastian itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, saat membahas revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurut Zulham, proses evaluasi menemukan indikasi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

“Untuk mengantisipasi kebocoran sekaligus meningkatkan PAD, kami usulkan agar parkir di Stadion Kanjuruhan memakai One Gate System,” ujar Zulham.

Ia menerangkan, proyek tersebut akan direalisasikan pada 2026 melalui skema bangun guna serah. Seorang investor telah menyatakan kesediaan membangun sistem parkir terintegrasi dengan nilai investasi sekitar Rp 600 juta.

“Nanti akan menggunakan metode bangun guna serah. Jadi pihak investor yang membangun, kemudian dipakai berapa tahun sampai investasinya kembali, ketika sudah kembali baru diserahkan ke kami,” terangnya.

 

Secara terpisah, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kabupaten Malang, Deny Ferdiaansyah, membenarkan bahwa proyek tersebut dijadwalkan mulai dibangun pada triwulan pertama 2026. Dinas Perhubungan Kabupaten Malang telah menyusun konsep teknis hingga mekanisme pengelolaan One Gate System. Termasuk area masuk-keluar, peralatan parkir, serta sistem tiket elektronik.

Deny menyebut, investasi Rp 600 juta tersebut mencakup pengadaan perlengkapan jalan, rambu, marka, hingga sistem parkir otomatis. Setelah koordinasi bersama bagian hukum dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), skema kerja sama akhirnya mengerucut pada bangun guna serah.

“Jadi pihak ketiga akan mengajukan sewa lahan yang nilainya diappraisal oleh BKAD lalu nilainya disepakati. Meskipun itu lahan parkir tapi pengelola asetnya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Jadi kerja samanya nanti dengan Dispora,” imbuhnya.

Saat ini, parkir di Stadion Kanjuruhan masih dikelola secara manual oleh warga Desa Kedungpedaringan. Nantinya, Dishub meminta pihak investor tetap melibatkan warga lokal agar tidak menimbulkan gesekan sosial.

“(Untuk menghindari gesekan dengan warga), kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kedungpedaringan,” tambah Deny. (yog)