Jakarta, Blok-a.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Jombang, Warsubi, menerima Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
Penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Jombang dalam peringatan Otoda tahun ini yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Apresiasi tersebut merupakan pengakuan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Atas kinerja Pemkab Jombang dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025.
Dalam penilaian EPPD, Kabupaten Jombang berhasil menempati peringkat keempat nasional kategori kabupaten dengan predikat kinerja “Tinggi” dan skor 3,5962. Capaian ini mencerminkan keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan otonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Jombang yang berkolaborasi dengan lintas sektor serta dukungan luar biasa dari masyarakat. Ini membuktikan komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik diakui di level nasional,” ujar Warsubi usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi. Pemkab Jombang, kata dia, akan fokus mengoptimalkan potensi lokal melalui kebijakan otonomi yang berpihak pada rakyat dan selaras dengan agenda transformasi nasional.
“Momentum ini harus menjadi titik tolak untuk terus berinovasi demi Jombang yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Upacara peringatan Otoda ke-30 yang dimulai pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan visi besar Asta Cita.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan EPPD Tahun 2025 diserahkan kepada sejumlah kepala daerah. Terdiri dari 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati berprestasi dari seluruh Indonesia.
EPPD sendiri merupakan evaluasi tahunan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Penilaian ini menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
Capaian Kabupaten Jombang tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2025. (sya/ova)








