SiLPA Kota Malang Naik Rp 300 Miliar, Wahyu Sebut Gegara ini

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan perubahan struktur anggaran melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, salah satu faktor yang membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Malang meningkat adalah perubahan mekanisme transfer dana untuk guru.

Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya dana tersebut langsung ditransfer ke rekening guru. Namun, berdasarkan aturan baru, dana terlebih dahulu masuk ke kas daerah sebelum disalurkan kepada penerima.

“Kalau masuk kas daerah kan berarti otomatis menambah SiLPA yang ada di Kota Malang,” kata Wahyu, Senin (10/8/2026).

Wahyu mengungkapkan, Pemkot Malang kemudian melakukan pergeseran anggaran setelah mendapatkan petunjuk dan dasar regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada para guru pada awal 2026.

“Di awal tahun 2026 sudah kita transfer dan sudah bisa diterima oleh mereka. Jadi itu yang membuat SiLPA kita menjadi meningkat,” ungkapnya.

Wahyu menyebut peningkatan SiLPA hingga sekitar Rp300 miliar salah satunya berasal dari mekanisme tersebut. Namun, ia memastikan dana untuk guru sudah seluruhnya disalurkan.

Wahyu menjelaskan, mekanisme tersebut berpotensi kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya apabila transfer dari pemerintah pusat dilakukan menjelang akhir tahun.

Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar transfer dana dapat dilakukan pada tahun anggaran berjalan sehingga penyalurannya kepada guru tidak perlu menunggu proses pergeseran anggaran.

“Kalau bisa nanti sesuai dengan di tahun anggaran yang berjalan. Jadi lebih baik nanti kita akan transfernya juga kepada guru-guru juga bisa lebih cepat,” tuturnya.

Sementara itu, terkait peningkatan belanja daerah, Wahyu menegaskan pembahasan saat ini masih berada pada tahap KUA-PPAS Perubahan. Rincian penggunaan anggaran baru akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Malang dalam penyusunan APBD Perubahan.

Ia menyebut sejumlah kebutuhan yang belum dapat terakomodasi dalam APBD awal 2026 akan diupayakan masuk dalam perubahan anggaran.

Salah satunya berkaitan dengan sektor infrastruktur. Selain itu, Pemkot Malang juga akan menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan baru, termasuk dampak perubahan harga BBM serta program yang sebelumnya belum terselesaikan.

“Rata-rata memang untuk penyelesaian terkait dengan permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan pada saat APBD awal tidak bisa terfasilitasi, kita coba masukkan di dalam APBD Perubahan,” terang Wahyu.

Pemkot Malang juga akan memasukkan perubahan yang muncul akibat regulasi baru serta dana transfer atau bantuan khusus dari pemerintah provinsi yang belum masuk. Dana tersebut nantinya menjadi salah satu komponen yang memengaruhi perubahan struktur APBD Kota Malang 2026.

“Ini juga akan menjadi satu bagian untuk bisa merubah terkait dengan struktur APBD yang ada di APBD Perubahan Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (yog/bob)

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.
Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.