Tiga Rute Trans Jatim Diusulkan Dishub Kabupaten Malang, Ini Rinciannya

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto petakan titik kemacetan jelang libur Nataru (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto petakan titik kemacetan jelang libur Nataru (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan pembukaan jalur Bus Trans Jatim II kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi dan pemerataan ekonomi wilayah, khususnya kawasan tengah hingga selatan Kabupaten Malang.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengatakan terdapat tiga rute Trans Jatim yang diusulkan, yakni Terminal Hamid Rusdi–Terminal Talangagung melalui Gondanglegi, Sempalwadak, dan Kacuk. Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Sudah kami usulkan. Cuma untuk terminal, istilahnya kemarin pimpinan (Bupati, red) terminal dan rest area pariwisata. Dan ini sudah kami usulkan, mungkin tahun depan,” kata Eko, Jumat (30/1/2026).

Eko menerangkan, kajian jalur Trans Jatim II melibatkan dua level kewenangan, yakni Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Dishub di wilayah Malang Raya. Oleh karena itu, prosesnya tidak bisa dilakukan secara cepat dan memerlukan sinkronisasi lintas wilayah.

Menurutnya, pengusulan tiga rute tersebut bertujuan untuk menghidupkan kawasan yang dilintasi armada Trans Jatim, sehingga dampak ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

“Yang sudah masuk kajian kan wilayah utara, Terminal Arjosari–Batu. Terus kita mengusulkan yang kemarin ruas yang dari Hamid Rusdi ke arah tengah, selatan sampai dengan Blitar. Kemudian Gondanglegi nanti muaranya tetap ke Terminal Talangagung,” tuturnya.

Ia menambahkan, Terminal Gondanglegi juga diharapkan dapat berfungsi sebagai titik transit strategis untuk mendukung pengembangan kawasan Bululawang, termasuk menyambut exit tol serta akses menuju kawasan wisata Malang Selatan.

“Kami berharap terminal Gondanglegi juga bisa untuk transit, untuk pengembangan tata kota Bululawang. Untuk menyambut exit tol dan juga menyambut wisata Malang Selatan dengan adanya jalan baru itu,” imbuh Eko.

Selain itu, rute Trans Jatim II yang diusulkan juga akan melalui jalur angkutan desa. Dishub Kabupaten Malang memastikan akan terus berkomunikasi dengan para sopir angkutan umum agar pengoperasian Trans Jatim tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Berikut tiga rute Trans Jatim II yang diusulkan Dishub Kabupaten Malang:

Rute pertama, Terminal Hamid Rusdi–Terminal Talangagung via Gondanglegi, melintasi Jalan Raya Krebet, Jalan Hayam Wuruk Gondanglegi, RSI Gondanglegi, Pasar Gondanglegi, Stadion Kanjuruhan, RS Kanjuruhan, Jalan Panji, Jalan Kawi, hingga Jalan Raya Talangagung.

Rute kedua, Terminal Hamid Rusdi–Terminal Talangagung via Sempalwadak, melalui Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Raya Bululawang, Karangduren, Segenggeng, Curungrejo, Sukoraharjo, Jalan Diponegoro, Jalan HM Sun’an, Jalan Kawi, dan Jalan Raya Talangagung.

Rute ketiga, Terminal Hamid Rusdi–Terminal Talangagung via Kacuk, melewati Jalan Rajasa, Gadang Bumiayu, Pasar Gadang, Jalan Karel Satsuit Tubun, Jalan Supriyadi, Jalan Raya Genengan, Kepanjen, Jalan Kawi, hingga Terminal Talangagung.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan transportasi massal yang terintegrasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Malang. (yog/bob)