Alun-Alun Kepanjen Dirancang Dekat Stadion Kanjuruhan, DPRD Sebut Tinggalkan Pola Kota Warisan Kolonial

Bupati Malang, HM Sanusi bersama anggota DPRD Kabupaten Malang saat meninjau calon lokasi Alun-alun Kepanjen beberapa waktu lalu (DPRD Kabupaten Malang)
Bupati Malang, HM Sanusi bersama anggota DPRD Kabupaten Malang saat meninjau calon lokasi Alun-alun Kepanjen beberapa waktu lalu (DPRD Kabupaten Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen di kawasan Stadion Kanjuruhan disebut menjadi langkah baru Pemerintah Kabupaten Malang dalam merancang wajah kabupaten yang lebih modern dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai konsep tersebut sekaligus mematahkan anggapan lama alun-alun harus selalu berada di depan pendopo atau pusat pemerintahan.

“Tidak ada aturan hukum yang menyebut Alun-Alun harus berada di depan pendopo atau kantor pemerintahan. Bahkan pola Alun-Alun di depan kantor penguasa itu merupakan warisan tata kota kolonial. Konsep lama yang memang dirancang agar rakyat berkumpul menghadap pusat kekuasaan,” kata Abdul Qodir, Senin (25/5/2026).

Pria yang akrab disapa Adeng itu mengatakan, keberanian menempatkan Alun-Alun Kepanjen di sisi selatan Stadion Kanjuruhan menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalam pembangunan ruang publik di Kabupaten Malang.

“Hari ini kita harus berani keluar dari pola pikir warisan penjajah. Kabupaten Malang membutuhkan konsep Alun-Alun yang membumi kepada rakyat, bukan sekadar melestarikan simbol tata kota kolonial,” tuturnya.

Menurutnya, alun-alun tidak lagi cukup dipahami sebagai taman kota atau ruang seremonial semata. Ke depan, keberadaan Alun-Alun Kepanjen diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat yang memiliki fungsi sosial hingga ekonomi.

“Jadi Alun-Alun bukan hanya tempat orang duduk melihat burung merpati lalu pulang. Tetapi menjadi instrumen tata kota. Kota modern memang dibangun dengan logika efisiensi, efektivitas, dan manfaat jangka panjang,” ucap Adeng.

Adeng mengungkapkan, Fraksi PDI Perjuangan menilai kawasan Stadion Kanjuruhan lebih strategis dibandingkan kawasan Pendopo Kepanjen untuk dijadikan lokasi alun-alun baru. Selain memiliki lahan yang luas, kawasan tersebut dinilai mampu mendukung pengaturan arus massa saat pertandingan sepak bola berlangsung.

“Ketika pertandingan Arema digelar, kawasan itu selama ini mengalami penumpukan massa dan kemacetan luar biasa. Kehadiran Alun-Alun di titik tersebut dapat menjadi ruang distribusi keramaian, mengurai konsentrasi massa Aremania, sekaligus membuka akses keluar masuk stadion dari berbagai arah,” ungkapnya.

Adeng juga menyoroti kemudahan akses masyarakat menuju kawasan Stadion Kanjuruhan dibandingkan pusat pemerintahan di Kepanjen.

“Kalau lahannya lebih luas, aksesnya lebih terbuka, dan dampaknya lebih besar bagi masyarakat, kenapa harus dipaksa berpikir bahwa Alun-Alun wajib berada di depan kantor Bupati?,” jelas pria yang juga anggota Komisi III itu.

Tak hanya menjadi ruang terbuka hijau, Alun-Alun Kepanjen nantinya diharapkan hadir dengan konsep modern dan terintegrasi dengan kebutuhan generasi muda maupun pelaku UMKM. Ia bilang, nantinya masyarakat bisa belajar di tengah ruang hijau, bukan hanya datang untuk berfoto lalu pulang,”

“Bukan hanya ramah UMKM, tetapi juga menjadi pusat smart center rakyat. Bayangkan ada wifi gratis super cepat, ruang belajar terbuka, taman edukasi digital, area diskusi pelajar, hingga ruang kreatif anak muda,” beber Adeng.

Ia menambahkan, keberadaan Stadion Kanjuruhan dan Alun-Alun Kepanjen nantinya diharapkan menjadi dua ruang publik yang saling melengkapi.

“Kalau stadion adalah jantung sportivitas, maka Alun-Alun harus menjadi paru-paru intelektual rakyat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog)