blok-a.com – Di bawah tajuk “Menegakkan Keadilan di Bumi Sumatera Utara khususnya, dan Keadilan di Bumi Pasundan umumnya”, Keluarga Besar Mahasiswa Sumatera Utara (KABAMSU BANDUNG RAYA) melaksanakan Seminar Nasional yang berfokus pada isu-isu hukum terkini dengan tema “Rekonstruksi Negara Hukum: Garansi Kebahagiaan Rakyat”.
Selain seminar, acara ini juga menandai peresmian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KABAMSU. LBH ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu.
Kegiatan ini diadakan pada Sabtu, 22 Juni 2024, bertempat di Aula Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung pukul 08.00-selesai. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat. Acara dimulai dengan pidato inspiratif dari Ketua Umum KABAMSU Bandung Raya, Imam Padli Dalimunthe (22).
“Manusia dan hukum adalah dua hal yang sangat tidak bisa dipisahkan, karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain,” ujarnya.
Seminar Nasional ini membahas berbagai isu krusial, mulai dari keadilan sosial, rekonstruksi hukum di Indonesia, hingga peran pemuda dalam advokasi hukum.
Dr. Anang Usman, S.H., M.Si., Advokat Madya Bidang Hukum Polda Jabar, dalam paparannya menyampaikan kebijakan hukum pidana perlu mengatur konsep rekonstruksi dengan melakukan pembaruan yang komprehensif serta disesuaikan dengan kondisi kekinian.
“Dalam perspektif Ius Constituendum, diperlukan kebijakan hukum pidana untuk mengatur penerapan konsep rekonstruksi hukum dengan melakukan pembaruan hukum secara komprehensif dan berkeadilan yang disesuaikan dengan kondisi kekinian, serta melibatkan entitas lokal dalam penerapannya,” kata dia.
Selain Dr. Anang Usman, seminar ini juga menghadirkan Prof. Dr. H. Krisna Harahap, S.H., M.H., Hakim Agung Add Hoc TIPIKOR 2004-2021.
Dalam paparannya, dia menyampaikan, “Ini adalah gambar Ratu Keadilan. Biasanya, Ratu Keadilan identik dengan sikap tegak berdiri. Namun pada gambar ini, ia terlihat lemas dengan memeluk timbangan keadilan. Untuk membuat Ratu Keadilan ini dapat berdiri tegak, para anak muda harus menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya sesuai porsinya agar semua mendapatkan kebahagiaan.”
Puncak acara ini ditutup dengan peresmian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KABAMSU, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ketua KABAMSU, Imam Dalimunthe menjelaskan satu-satunya organisasi daerah di Bandung Raya yang mempunyai LBH hanya KABAMSU Bandung Raya.
“Dan Satu-satunya Organisasi Daerah yang secara langsung meresmikan 10 Komisariat secara langsung, baru KABAMSU Bandung Raya, dan salah satu Organisasi Daerah yang bisa menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Hukum, salah satunya KABAMSU Bandung Raya,” imbuh Imam.
Pendirian LBH ini adalah bukti komitmen mahasiswa dalam berkontribusi nyata bagi keadilan sosial di Sumatera Utara khususnya dan masyarakat umum di Bumi Pasundan. Dengan adanya LBH ini, KABAMSU berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan merata. (bob)
Peresmian LBH KABAMSU ditandai dengan pemberian sertifikat LBH KABAMSU Bandung Raya oleh Dr. Anang Usman, S.H., M.Si., dan disaksikan oleh para tamu undangan. LBH Kabamsu Bandung Raya sendiri ini berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis pada masayarat secara gratis.
Sementara itu, Penasehat LBH Kabamsu, Khristaf Simbolon S.H, peresmian LBH ini menjadi bukti perjalanan Kabamsu Bandung Raya dalam memberikan dampak ke masyarakat.
“Dalam perjalanan Kabamsu Bandung Raya sudah banyak memberikan dampak yang cukup besar bagi kemajuan daerah dan mahasiswa sumatera utara di Bandung, pencapaian tersebut salah satunya yang terlihat sekarang, pembentukan LBH Kabamsu dan Peresmian 10 Komisariat kabamsu Bandung Raya,” tuturnya. (bob)