Kota Malang, blok-a.com – Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) melaporkan Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Sudi Dul Aji, ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan keuangan kampus.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PPLP-PTPGRI, Christea Frisdiantara, di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026). Ia menyebut laporan telah dilayangkan sejak Senin (19/1/2026).
“Kami yayasan PPLP-PTPGRI telah melaporkan rektor ke Polda Jatim dalam perkara dugaan penggelapan jabatan,” tegas Christea.
Menurut Christea, langkah hukum itu diambil setelah somasi yang dilayangkan kepada Rektor Unikama tidak mendapat respons. Somasi tersebut berkaitan dengan permintaan laporan keuangan kampus tahun 2024–2025.
“Sebelumnya kami sudah mengirimkan somasi, tetapi tidak direspons. Karena itu kami memutuskan melapor ke Polda Jatim,” ujarnya.
Christea menjelaskan, dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan mengacu pada Pasal 488 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dugaan tersebut berkaitan dengan tata kelola keuangan kampus sepanjang tahun 2025.
“Berdasarkan hitungan kami, nilainya cukup besar, miliaran rupiah, yang hingga kini belum jelas peruntukkannya,” bebernya.
Ia juga menyoroti minimnya dukungan kampus terhadap peningkatan infrastruktur, mutu pendidikan, hingga riset dosen. Selain itu, dana KIP-K yang merupakan hak mahasiswa juga dipertanyakan pengelolaannya.
“Dana riset dosen tidak dialokasikan. Dana KIP-K yang merupakan hak mahasiswa juga belum jelas kemana. Itu sebabnya kami meminta laporan keuangan, tapi tidak direspons,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Unikama Sudi Dul Aji mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
“Saya belum tahu soal itu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Sudi juga menyebut pihak kampus tidak memiliki keterkaitan dengan yayasan yang dipimpin Christea. Menurutnya, Unikama mengikuti yayasan yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Artinya kami tidak terkait dengan yayasan Pak Christea, karena yang kami ikuti adalah yang terdaftar di Kemenkumham,” jelasnya.
Saat ditanya apakah dirinya khawatir atas laporan tersebut, Sudi menjawab santai.
“Iya, nggih-nggih,” pungkasnya. (bob)




