Skrining Diperluas, 134 Warga Kabupaten Malang Terdeteksi HIV dalam Tiga Bulan

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Upaya skrining yang digencarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang sejak awal tahun 2026 mengungkap 134 kasus HIV/AIDS dalam kurun tiga bulan pertama. Temuan ini menjadi indikator meningkatnya deteksi kasus melalui strategi penemuan aktif di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari strategi penemuan kasus aktif yang terus digencarkan.

“Kami terus melakukan pemeriksaan HIV secara berkala untuk memetakan persebaran dan segera memberikan penanganan medis. Temuan ini tersebar di seluruh 33 kecamatan di Kabupaten Malang,” ujar Wiyanto, Selasa (7/4/2026).

Dari hasil pemetaan, kasus HIV/AIDS banyak ditemukan di wilayah dengan tingkat mobilitas dan kepadatan penduduk yang tinggi. Kecamatan Kepanjen, Singosari, dan Lawang menjadi beberapa daerah dengan jumlah temuan yang cukup menonjol.

Selain kawasan perkotaan, wilayah pesisir selatan seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan juga masuk dalam perhatian karena tren kasus yang cenderung naik turun.

Berdasarkan data tahun 2025, penularan dari pasangan dalam satu rumah tangga masih menjadi salah satu penyumbang kasus terbesar, dengan jumlah mencapai puluhan penderita.

Secara umum, penularan HIV di Kabupaten Malang masih didominasi perilaku berisiko. Hubungan seksual tidak aman menjadi faktor utama, baik pada kelompok heteroseksual dengan pasangan berganti-ganti maupun kelompok lelaki seks lelaki (LSL).

Peningkatan kasus juga ditemukan pada ibu rumah tangga yang umumnya tertular dari pasangan. Mayoritas penderita berada pada usia produktif, yakni rentang 15 hingga 59 tahun.

Menghadapi kondisi tersebut, Dinkes Kabupaten Malang memperkuat upaya penanganan melalui dua langkah utama. Pertama, memastikan seluruh puskesmas di 33 kecamatan mampu memberikan layanan obat antiretroviral (ARV) agar pasien lebih mudah mengakses pengobatan. Kedua, memperluas layanan tes HIV gratis di berbagai titik keramaian dan kelompok rentan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan untuk mengurangi stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), sehingga masyarakat lebih terbuka untuk melakukan pemeriksaan sejak dini.

“Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Malang,” pungkas Wiyanto. (yog/bob)

Exit mobile version