Kabupaten Malang, blok-a.com – Dugaan praktik tidak wajar dalam penentuan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS mencuat di Kabupaten Malang. DPRD Kabupaten Malang menerima surat pengaduan dari perwakilan faskes pratama yang memuat sejumlah poin serius, termasuk dugaan adanya permintaan setoran dalam bentuk emas batangan.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengungkapkan laporan itu telah disampaikan ke BPJS Pusat dengan tembusan ke DPRD dan Bupati Malang.
“Intinya ada 10 poin terkait dengan pengaduan. Jadi surat itu ditujukan ke BPJS Pusat sebenarnya, cuma tembusannya ke kita, ke DPRD sama ke Bupati,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/3/2026).
Zulham menyoroti salah satu poin yakni dugaan adanya praktik setoran dalam proses penentuan faskes. Bahkan, bentuknya disebut berupa emas dengan nominal tertentu.
“Ada yang menyatakan kalau penentuan faskes itu harus ada setorannya. Bentuknya emas batangan, ada 5 gram, 10 gram,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga disebut adanya permintaan lain seperti tiket balapan di Mandalika. Dugaan ini mengarah pada indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam proses tersebut.
“Intinya ada dugaan ini permainan oknum,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kabupaten Malang berencana segera memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Pemanggilan dijadwalkan dalam waktu dekat, menyesuaikan agenda dewan.
“Minggu ini kita upayakan. Kita masih melihat jadwal dan mencari waktu yang pas ,” bebernya.
DPRD menegaskan pihaknya berperan sebagai fasilitator dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Namun, hasil dari proses hearing nantinya dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah lebih lanjut.
“Semua keterangan yang disampaikan nanti di hearing bisa menjadi bukti hukum. Termasuk nanti APH kita undang juga,” katanya.
Ia menambahkan, jika dugaan tersebut tidak terbukti, tetap perlu ditelusuri lebih lanjut asal muasal informasi yang beredar.
“Kalau memang ini tidak terbukti, ya kita cari tahu kenapa kok muncul indikasi informasi ini. Tidak mungkin ada asap tanpa ada api,” tandasnya.
Zulham menyebut DPRD juga telah berkoordinasi dengan BPJS Pusat terkait pengaduan ini. Respons positif disebut telah diberikan, termasuk kesiapan untuk bersikap kooperatif dalam proses penelusuran.
“BPJS Pusat merespons dengan baik, atensi, dan akan ditindaklanjuti untuk dicarikan data dan faktanya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak BPJS Kabupaten Malang. (yog/bob)




