Gus Idris Dilaporkan Dugaan TPKS ke Polres Malang, Lima Saksi dan Korban Sudah Diperiksa

Gus idris saat mengklarifikasi dugaan pelecehan di akun resmi Instagram miliknya (tangkapanlayar)
Gus idris saat mengklarifikasi dugaan pelecehan di akun resmi Instagram miliknya (tangkapanlayar)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Konten kreator sekaligus pendakwah Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris resmi dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar (sudah laporan) dugaan TPKS minggu kemarin,” ujar Yulistiana saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Yulistiana menerangkan, penyidik masih dalam tahap pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Sedang kita proses mengumpulkan keterangan saksi maupun korban,” terangnya.

Hingga saat ini, lanjut dia Satuan Reserse PPA Polres Malang telah memeriksa lima orang yang terdiri dari saksi sekaligus korban. Jumlah tersebut dimungkinkan bertambah seiring proses penyelidikan berjalan.

“Sementara masih lima (diperiksa), namun kemungkinan akan bertambah. Mereka saksi yang juga pernah menjadi korban,” ujarnya.

Yulistiana menjelaskan, dugaan peristiwa terjadi dalam rentang waktu yang berbeda-beda pada masing-masing korban, sehingga penyidik perlu menyusun rangkaian kejadian secara utuh.

“Ini kan peristiwanya juga dalam rentang waktu yang berbeda-beda di tiap korban. Jadi kita sedang mengumpulkan satu rangkaian peristiwa itu,” terangnya.

Terkait bentuk dugaan pelecehan, penyidik masih mendalami keterangan korban. Sejauh ini, disebutkan terdapat dugaan pelecehan verbal serta dugaan pelecehan fisik yang terjadi saat proses syuting konten di wilayah Kabupaten Malang.

“Disampaikan korban, ada pelecehan verbal saat syuting konten, lokasinya di Kabupaten Malang. Kita masih gali, bentuk pelecehan fisik juga masih kita cari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan pendekatan khusus mengingat dampak psikologis yang dialami.

“Kami memahami kondisi korban, karena itu pemeriksaan tidak harus dilakukan di kantor,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Idris, Guntur Abdi Wijaya, menyatakan kliennya siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan membantah tuduhan tersebut.

“Kalau memang ada yang merasa keberatan dan melapor, Gus Idris siap. Kita akan sama-sama membuktikan kebenarannya,” kata Guntur kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, Gus Idris disebut sebagai sosok yang taat hukum dan siap menghadapi proses apabila memang terdapat laporan terhadap dirinya.

“Kalau memang ada apa-apa kita sudah siap. Dalam artian Gus Idris sendiri kan orangnya taat hukum, taat aturan,” tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah seorang talent perempuan mengaku menjadi korban dan membagikan pengalamannya melalui media sosial hingga viral. Dalam unggahannya, korban mengingatkan para talent, khususnya perempuan, agar berhati-hati terhadap tawaran syuting yang berujung pada dugaan tindakan asusila.

Hingga kini, Polres Malang masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. (yog/bob)