Curi Motor di Bunulrejo Malang, Pelaku Gagal Kabur Setelah Dikejar Korban dan Dikepung Warga

Ilustrasi penangkapan curanmor. (dok. Tempo)

Kota Malang, blok-a.com – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang, berakhir gagal. Terduga pelaku berinisial JS (23) tak sempat membawa kabur motor setelah kepergok pemilik kendaraan dan dikejar hingga akhirnya diamankan warga.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan pengamanan JS yang diduga mencuri Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34).

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan, kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Lukman.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, Andrie datang bertamu ke rumah temannya dan memarkirkan Honda Scoopy miliknya di depan rumah.

Ketika sedang berbincang, Andrie tiba-tiba melihat lampu sepeda motornya menyala. Merasa curiga, ia langsung keluar dan mendapati kendaraannya sudah dikuasai seseorang yang berusaha membawanya mundur keluar gang.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.

Andrie kemudian spontan mengejar terduga pelaku dan berusaha menghentikannya. JS sempat terjatuh setelah ditendang, tetapi kembali bangkit dan masih berusaha melarikan diri menggunakan motor tersebut.

Korban kembali mengejar hingga ujung gang. Terduga pelaku kembali terjatuh, namun masih berupaya menyalakan mesin untuk membawa kabur kendaraan.

Andrie kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakannya mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan dan mengepung JS hingga upaya pelariannya terhenti.

Warga selanjutnya mengamankan JS di salah satu rumah sambil menunggu kedatangan polisi. Petugas yang tengah piket, dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta Polresta Malang Kota, kemudian mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolresta Malang Kota.

JS bersama barang bukti selanjutnya diserahkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Polisi mengamankan satu buah kunci T dan dua buah anak kunci yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Sementara kendaraan yang menjadi sasaran adalah Honda Scoopy tahun 2019 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO.

Berdasarkan keterangan korban, kunci T tersebut masih menempel pada bagian kendaraan ketika aksi pencurian berhasil digagalkan.

“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Lukman.

Lukman mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk modus yang digunakan JS dalam mencoba menguasai sepeda motor korban.

Ia juga mengapresiasi respons cepat korban dan warga yang membantu menggagalkan aksi tersebut. Namun, Lukman mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik juga disarankan sebagai langkah pencegahan.

Saat ini, JS masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi masih mendalami perkara tersebut sebelum menentukan proses hukum selanjutnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.