Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota mengerahkan 830 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di kawasan Gedung DPRD Kota Malang dan Tugu Balai Kota Malang, Rabu (28/10/2026).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan, pengerahan personel tersebut dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berlangsung.
Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai 500 orang. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi pendukung.
“Pelayanan pengamanan ini telah kami persiapkan sebelumnya dengan melibatkan 830 personel gabungan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sekaligus menjaga situasi Kota Malang tetap kondusif. Seluruh personel di lapangan harus bekerja sesuai prosedur dan arahan pimpinan,” jelas Danang.
Kekuatan pengamanan melibatkan personel Polresta Malang Kota, Satbrimob Polda Jawa Timur, Direktorat Samapta Polda Jatim, Polres Malang, Polres Batu, serta unsur TNI dari Kodim 0833/Kota Malang.
Dukungan dari pemerintah daerah meliputi Satpol PP Kota Malang dan Dinas Perhubungan. Sementara itu, pelayanan kedaruratan diperkuat satu unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit ambulans dari Dinas Kesehatan Kota Malang.
Danang menjelaskan, pengamanan tidak hanya berfokus pada titik utama aksi. Sejumlah personel juga disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan merespons kebutuhan pengamanan apabila diperlukan.
Rencana aksi Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu sebelumnya telah diserukan untuk digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi tersebut mengusung tajuk “Bakar Kekuasaan Prabowo-Gibran, Padamkan Api Karhutla” dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
Aliansi tersebut membawa tuntutan bertajuk “6+1 Enam Tuntutan Satu Seruan”. Sejumlah isu yang diangkat meliputi penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, penurunan harga bahan pokok dan pajak, penyediaan lapangan kerja layak, penolakan penjarahan anggaran, pembubaran Koperasi Desa Merah Putih, pemulangan militer ke barak, serta seruan pembangunan komite perlawanan rakyat.
Sehari sebelum aksi, sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Nusantara Bersatu juga menggelar deklarasi “Njogo Malang, Aman, Damai dan Kondusif” pada Selasa (27/10/2026) sore. Deklarasi tersebut menjadi bentuk ajakan untuk menjaga keamanan Kota Malang menjelang aksi demonstrasi.
Ketua gabungan ormas Nusantara Bersatu, Lucky Handri, saat itu menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan untuk melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengimbau agar aksi berlangsung damai dan tidak disusupi provokasi.
“Kami meminta hanya demo-demo ini dilaksanakan dengan damai dan tidak ada provokasi, sehingga Malang ini tetap terjaga dan aman,” ujar Lucky.
Sementara itu, Danang menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Karena itu, personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional tanpa mengesampingkan ketertiban umum serta hak masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau seluruh peserta aksi, termasuk mahasiswa dan masyarakat yang terlibat, agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas melalui semangat Jogo Malang, sehingga aspirasi dapat disampaikan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Danang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh provokasi maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut menjaga keamanan. Jangan mudah terpengaruh provokasi atau informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga Bumi Arema, menjaga Malang Raya, dan mewujudkan semangat Jogo Malang demi kepentingan bersama,” ungkapnya.
Melalui pengamanan terpadu tersebut, Polresta Malang Kota berharap aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta, petugas, dan masyarakat di sekitar lokasi.
Polresta Malang Kota juga mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyampaikan maupun menanggapi aspirasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang tetap terjaga.








