Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar, Polresta Malang Kota Siapkan Tilang Manual

Apel petugas gabungan jelang Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026) (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota bakal menerapkan tilang manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Penindakan ini dilakukan bersama sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026) dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman depan Mapolresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Operasi Patuh Semeru 2026 dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegas Danang.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengombinasikan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Proporsi kegiatan terdiri atas 20 persen preemtif, 50 persen preventif, serta 30 persen penegakan hukum melalui ETLE dan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara atau berada di bawah pengaruh alkohol.

Petugas juga akan menindak pelanggaran berupa melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, balap liar, hingga penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE.

Danang menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi ini turut melibatkan personel gabungan dari Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kesiapan operasional didukung kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Danang berpesan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif selama bertugas, sekaligus menghindari pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota berharap kepatuhan pengguna jalan meningkat, pelanggaran lalu lintas berkurang, dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin kuat. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.