Pencurian Grille Drainase di Kota Malang, DPUPRPKP Minta Masyarakat Ikut Awasi

Aksi pencurian Grill atau penutup saluran drainase di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kota Malang (foto: tangkapan layar)
Aksi pencurian Grill atau penutup saluran drainase di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kota Malang (foto: tangkapan layar CCTV)

Kota Malang, Blok-a.com – Kasus pencurian grille atau penutup saluran drainase di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang yang terekam CCTV menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang masih melakukan pengecekan terkait jumlah titik yang hilang maupun kewenangan pengelolaan saluran tersebut.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, R Dandung Djulharjanto, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan besaran kerugian akibat pencurian tersebut karena masih perlu dilakukan pendataan di lapangan. Namun, ia memastikan akan segera membuat laporan terkait dengan hilangnya penutup saluran itu.

“Wah, saya belum melihat juga. Kan berapa titik juga, kan kita belum melihat juga materialnya,” ujar Dandung saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Selain mendata kerugian, DPUPRPKP juga akan memastikan status kewenangan saluran drainase yang kehilangan grille tersebut. Sebab, ruas Jalan Sunandar Priyo Sudarmo sendiri merupakan jalan nasional sehingga perlu dipastikan apakah saluran yang terdampak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, provinsi, atau pemerintah kota.

“Terus kita lihat kewenangan nanti kita lihat kewenangannya juga, itu punya siapa. Kan kalau di sepanjang mulai Jalan Kolonel Sugiono-Raden Intan itu kan jalan nasional,” tuturnya.

Menurut Dandung, hilangnya penutup drainase tidak hanya merugikan dari sisi aset infrastruktur, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat. Pengguna jalan berisiko mengalami kecelakaan akibat lubang saluran yang terbuka.

Selain itu, ia mengungkapkan saluran yang terbuka juga berpotensi menimbulkan persoalan lain seperti terganggunya kenyamanan lingkungan dan kemungkinan masuknya sampah ke dalam drainase.

“Ya kerugiannya kalau enggak ada grille-nya kan bisa membahayakan pengguna. Yang jelas terkait dengan kenyamanan masyarakat,,” imbuhnya.

DPUPRPKP pun mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik dan tidak hanya menjadi penonton apabila mengetahui adanya aksi pencurian atau perusakan infrastruktur.

“Kalau kami imbau juga masyarakat ikut menjaga juga. Kalau tahu seperti itu, jangan cuma dilihat toh, tapi ya harus dilakukan tindakan. Ikut menjagalah,” jelas Dandung.

Ia menegaskan pengawasan fasilitas umum tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat agar aset yang dibangun menggunakan uang negara dapat terjaga dengan baik.

“Mari kita jaga bersama-sama. Kalau mengetahui tindakan-tindakan jahil seperti itu, jangan hanya dilihat, dilaporkan. Kalau pas tahu, ya langsung ditegur dan segera laporkan,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version