Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mematangkan rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen sebagai ruang publik sekaligus wajah baru ibu kota kabupaten. Saat ini, lokasi pembangunan mengerucut di kawasan depan Stadion Kanjuruhan, meski masih menunggu proses finalisasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mengatakan lokasi alun-alun direncanakan berada di kawasan kompleks Islamic Center yang merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Insya Allah posisinya di depan Stadion Kanjuruhan. Saat ini masih proses finalisasi,” ujar Tomie, Rabu (1/6/2026).
Ia menambahkan, besaran anggaran maupun luas kawasan masih dalam tahap kajian. Namun, setelah lokasi dialihkan ke kawasan sekitar stadion, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar.
Pendanaan proyek tersebut direncanakan bersumber dari dividen kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Malang di Bank Jatim. Setiap tahun, Pemkab Malang menerima dividen sekitar Rp13,8 miliar dari penyertaan modal tersebut.
Selain menghadirkan ruang terbuka publik, kawasan alun-alun nantinya juga dirancang memiliki fasilitas rest area yang menyediakan lapak bagi pelaku UMKM dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan pengembangan Alun-Alun Kepanjen merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi Kepanjen sebagai pusat pemerintahan, pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan ruang sosial masyarakat.
Ia menjelaskan, alun-alun tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi simbol identitas daerah, ruang interaksi sosial, ruang budaya, ruang edukasi, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
“Kami berkomitmen mengedepankan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap tahapan pembangunan akan mempertimbangkan aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, aksesibilitas, pelestarian budaya, hingga kepentingan generasi mendatang.
Di sisi lain, Sanusi memastikan pembangunan Alun-Alun Kepanjen tetap menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Malang.
Sanusi menyampaikan, pada 2026 pemerintah akan memfokuskan kegiatan pada penyusunan perencanaan serta proses pengadaan lahan. Adapun pembangunan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027. Ia menambahkan, seluruh program prioritas daerah akan dijalankan melalui perencanaan yang matang dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan tepat sasaran.
“Pada tahun 2026, pembangunan akan difokuskan pada tahap perencanaan dan pengadaan lahan. Sedangkan pelaksanaan konstruksi ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027,” tegasnya. (yog)




