Kota Malang, blok-a.com – Pemkot Malang mulai menyiapkan penataan kawasan Muharto yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan di Kota Malang. Penertiban aktivitas usaha di pinggir jalan area Muharto tersebut ditargetkan mulai dilakukan pada 2027, setelah pemerintah menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha yang terdampak.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, penertiban tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Pemkot terlebih dahulu akan mencari lokasi alternatif bagi pelaku usaha yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan Muharto.
Menurut Ali, sebagian titik yang akan ditata merupakan aset milik Pemkot Malang. Kondisi tersebut membuat pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban sekaligus membenahi kawasan agar lebih tertata.
Namun, Pemkot tetap mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut.
“Penertibannya tentu kita lakukan pelan-pelan, persuasif, biar tidak menimbulkan gejolak. Plus kita punya tanggung jawab untuk menyediakan tempat alternatif bagi pelaku ekonomi yang ada di situ,” ujar Ali, Sabtu (15/8/2026).
Ali menegaskan, penertiban tidak akan dilakukan sebelum solusi bagi pedagang dan pelaku usaha tersedia.
“Tidak sekonyong-konyong kita menertibkan tanpa ada solusi. Sampai ada solusi, itulah yang kemudian nanti kita lakukan persuasif,” ungkapnya.
Penataan kawasan Muharto nantinya tidak hanya ditujukan untuk mengurangi kemacetan. Pemkot juga ingin memperbaiki wajah kawasan agar lebih tertib sekaligus mendukung pengembangan wilayah timur Kota Malang.
Salah satu tantangannya adalah meyakinkan pelaku usaha untuk berpindah dari lokasi yang selama ini menjadi tempat mereka beraktivitas.
“Apakah pedagang yang sudah dalam tanda petik di zona nyaman di situ mau berpindah? Itu nanti langkah-langkah persuasif yang akan kami lakukan kalau sudah ada solusi,” jelasnya.
Ali menyebut, sosialisasi secara intensif kepada pelaku usaha di kawasan Muharto belum dilakukan karena Pemkot masih mencari formulasi dan lokasi alternatif yang tepat.
Persoalan tersebut akan diurai secara bertahap sepanjang 2026. Selain Muharto, Pemkot juga menyiapkan penataan di sejumlah titik lain, salah satunya kawasan Pasar Kebalen.
“Belum, karena kita belum menemukan (solusinya). Termasuk yang di Pasar Kebalen, nanti kita carikan solusi bareng-bareng di tahun 2026 ini. Titik-titik mana yang kemudian permasalahan itu satu per satu kita urai, sekaligus satu per satu kita carikan solusinya,” tegasnya.
Tahun 2026 akan menjadi tahap awal untuk memetakan persoalan, mencari lokasi alternatif, dan melakukan sosialisasi. Setelah solusi tersedia, penataan fisik kawasan ditargetkan mulai dilakukan pada 2027.
“Ada, tahun ini harus mulai sosialisasi, dicarikan tempat, baru kemudian harapannya tahun depan harus sudah dipercantik,” tuturnya.
Ali menambahkan, rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang juga akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembahasan persoalan tersebut. Dinas-dinas terkait akan diajak duduk bersama untuk membahas sejumlah persoalan krusial, termasuk penataan Muharto dan kawasan lainnya.
Pembahasan tersebut nantinya akan dikoordinasikan melalui rapat khusus dan disinergikan dengan arahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Ali berharap berbagai persoalan penataan kawasan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Malang dapat mulai menemukan solusi dalam lima tahun masa kepemimpinan mendatang.
“Kita upayakan ada solusi,” pungkasnya. (bob)








