Kota Malang, blok-a.com – BPBD Kota Malang terus melakukan pendataan terhadap jumlah korban kebakaran Malang Plaza.
Pendataan tersebut dilakukan di lantai 4 mini block office kompleks Balai Kota Malang sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Para pedagang yang stannya terbakar harus didata satu per satu secara manual.
Mereka diminta untuk mengisi informasi seperti nama, nomor telepon, nama stan, dan perkiraan nilai kerugian.
Baca Juga: Satu Pemilik Kios di Malang Plaza Laporkan Kerugian Hingga Rp 7 Miliar
Selain itu, pengisian data juga dapat dilakukan melalui Google Form dan BPBD menyediakan scan barcode untuk memudahkan pengisian data melalui layar TV LED.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa proses pendataan terhadap pedagang yang terdampak kebakaran Malang Plaza masih berlangsung.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui jumlah korban yang pasti terdampak kebakaran beserta dengan nilai kerugian yang diderita.
“Pendataan ini masih berlangsung, kami melakukan secara manual dan juga menyediakan scan barcode untuk pengisian data melalui Google Form,” ujarnya.
Prayitno mengaku bahwa pihaknya akan segera melaporkan jumlah akhir korban yang terdampak kebakaran Malang Plaza kepada Wali Kota Malang Sutiaji.
“Setelah mengetahui jumlah total korban dan nilai kerugian yang terdampak akibat kebakaran, kami akan melaporkannya kepada pimpinan, yaitu Wali Kota Malang,” kata prayitno.
BPBD juga akan berkoordinasi dengan manajemen Malang Plaza setelah kebakaran melanda dan menghanguskan bangunan tersebut, khususnya terkait keberlangsungan para pedagang di sana di masa depan.
“Pihak kami juga akan berkoordinasi dengan manajemen Malang Plaza karena banyak pedagang yang ingin dapat kembali berjualan di sana,” jelasnya.
Terpisah, Darmen, salah seorang pemilik toko di Malang Plaza menjelaskan bahwa pihaknya berharap akan ada perhatian khusus terhadap para pedagang setelah kebakaran.
Hal ini disebabkan hampir seluruh barang jualan mereka, termasuk jam tangan habis terbakar dalam kejadian tersebut.
“Saya berharap semoga para pedagang dapat mendapatkan yang terbaik dan mendapat ganti rugi sehingga mereka dapat memulai kembali usaha mereka,” kata dia.
Darmen dan beberapa puluhan pedagang lainnya telah mengisi formulir sebagai korban terdampak kebakaran Malang Plaza.
“Saya sudah mengisi formulir tadi di lantai 1, total kerugian saya sekitar Rp 100 juta,” ujarnya.
Darmen mengaku bahwa ia telah berjualan di Malang Plaza selama dari tahun 1996 dan malam sebelum kebakaran, ia telah menutup konternya pada pukul 21.00 WIB.
“Saya menutup toko jual beli jam di Malang Plaza pada pukul 21.00 WIB dan tidak memiliki brankas, seluruh jam serta sparepart dagangannya disimpan di etalase,” tandasnya.(mg1/lio)




