Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka peluang perluasan layanan Bus Trans Jatim Malang Raya hingga menjangkau kawasan Lanud Abdulrachman Saleh dan Kepanjen pada 2026.
Bus Trans Jatim Bakal Jangkau Lanud Abd Saleh dan Kepanjen Mulai 2026
Rencana ini merupakan respons atas usulan Bupati Malang HM Sanusi agar layanan transportasi publik tersebut dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Koridor pertama Trans Jatim Malang Raya resmi beroperasi pada Kamis (20/11/2025) lalu dengan rute Terminal Hamid Rusdi Kota Malang – Terminal Kota Batu.
Ke depan, dua koridor tambahan disiapkan untuk melengkapi jaringan layanan transportasi massal di Malang Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Nyono, mengungkapkan bahwa Trans Jatim Malang Raya dirancang memiliki tiga koridor utama.
“Jadi nanti akan terbagi tiga koridor di Malang Raya. Yakni koridor tengah, koridor barat dan koridor timur,” ujarnya.
Koridor barat direncanakan berangkat dari Kota Batu menuju Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, lalu terhubung ke Kecamatan Singosari hingga Kecamatan Pakis. Jalur ini nantinya bertemu dengan koridor timur.
Sementara itu, koridor timur akan melintasi Batu –-Pakis – kawasan bandara hingga mendekati Lanud Abdulrachman Saleh. Dari sana, jalur diharapkan bisa diteruskan menuju Kepanjen, sesuai harapan Bupati Malang.
“Untuk koridor sisi timur itu nanti tetap akan berangkat dari Batu, kemudian ke Pakis, ke bandara mendekat Lanud Abdulrachman Saleh… terus mudah-mudahan bisa sampai Kepanjen,” jelas Nyono.
Ia menambahkan, Dishub Jawa Timur juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk memanfaatkan terminal-terminal tipe B sebagai titik transit Trans Jatim, guna mengaktifkan kembali fasilitas terminal yang ada.
“Kami dibebani oleh Komisi D DPRD Jawa Timur untuk meramaikan kembali terminal-terminal tipe B yang menjadi kewenangan provinsi,” katanya.
Terkait realisasi dua koridor tambahan, Nyono menyebut kondisi fiskal menjadi pertimbangan. Namun, pihaknya berharap rencana tersebut dapat dipastikan pada APBD Perubahan 2026.
“Mudah-mudahan di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 penambahan koridor dua dan tiga di Malang Raya bisa terealisasi,” pungkasnya. (yog/lio)




