Kota Malang, blok-a.com – Larangan parkir di sepanjang Jalan Semeru masih kerap diabaikan pengguna jalan. Pelanggaran tersebut terjadi hampir setiap hari dan dinilai dipicu oleh minimnya ketersediaan lahan parkir di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan fasilitas parkir yang baru dibangun di Koridor Kajoetangan hingga kini belum menjangkau Jalan Semeru. Kondisi itu menyebabkan keterbatasan ruang parkir di lokasi tersebut.
“Kami akui di lokasi itu memang belum tersedia satuan ruang parkir yang memadai,” ujar Widjaja, Rabu (4/2/2026).
Jaya sapaan akrabnya, menuturkan pihaknya akan tetap melakukan berbagai upaya penanganan. Penanganan tersebut meliputi pengaturan, pengarahan, serta pembinaan terhadap pengelola usaha, juru parkir, dan pengguna jalan.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah tempat usaha di Jalan Semeru sebenarnya masuk dalam kategori wajib menyediakan parkir. Namun, kapasitas yang tersedia masih sangat terbatas.
“Ada tempat usaha dengan tingkat kunjungan tinggi, tetapi hanya mampu menampung beberapa kendaraan saja,” ungkapnya.
Menurut Jaya, kondisi tersebut tidak lepas dari karakter kawasan yang mengadopsi tata kota lama, seperti di Koridor Kajoetangan. Pada masa itu, belum ada ketentuan yang mewajibkan penyediaan ruang parkir bagi bangunan usaha.
Meski demikian, ia menyebut sudah ada satu tempat usaha yang mulai menyediakan titik parkir khusus. Jika kapasitas penuh, pengelola menerapkan sistem valet dengan mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir alternatif.
“Langkah itu diharapkan bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lain di Jalan Semeru. Tempat usaha yang belum menyediakan parkir khusus masih menjadi pekerjaan rumah dan akan terus kami bina,” tegasnya.
Selain penataan parkir, Jaya juga menekankan pentingnya kesadaran pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa berhenti maupun parkir di zona larangan tidak dibenarkan.
“Kalau itu jalur lalu lintas, tentu tidak boleh berhenti apalagi parkir. Jika sudah ada rambu larangan, silakan mencari tempat lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait persoalan parkir di Jalan Semeru. DPRD pun berencana segera membahas persoalan tersebut bersama Dishub Kota Malang.
Anas mendorong agar konsep penataan parkir di kawasan Kajoetangan Heritage dapat dijadikan acuan untuk Jalan Semeru.
Menurutnya, keberadaan gedung parkir di Kajoetangan terbukti mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman.
“Penataan parkir kawasan harus terintegrasi dan berkelanjutan. Jika Kajoetangan sudah tertata tetapi Semeru masih semrawut, maka potensi kemacetan tetap akan terjadi,” pungkasnya. (ber/bob)








